Genderuwo tersebut adalah ayah tirinya.
GeloraJatim.com – Sempat dihebohkan remaja asal Saradan yang dihamili genderuwo atau makhluk halus, kenyataannya tidak terbukti. Hasil tes DNA yang sampai ke tangan Polres Madiun menyatakan sang jabang bayi yang dilahirkan Bunga (bukan nama sebenarnya) sesuai dengan sang ayah tiri bunga sebut saja (SG).
Ayah tiri yang tega menghamili Bunga itu lantas digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Madiun. Pencabulan SG terhadap anak tirinya ini telah dilakukan berulang kali sejak Januari tahun lalu hingga Februari 2021.
”Setiap melakukan aksi, pelaku membekap mulut korban dan memberikan ancaman. Kemudian, mengiming-imingi uang agar Bunga mau diajak berhubungan badan. Menurut pengakuan pelaku, dia mencabuli anak tirinya dua hingga tiga kali dalam seminggu,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Sabtu (16/10/2021).
Polisi sempat terkendala dalam menyelidiki kasus tersebut sejak ayah kandung korban melaporkannya. SG selalu berkelit ketika diperiksa oleh penyidik. Bahkan sempat beredar isu jika yang menghamili korban adalah sesosok makhluk halus. Hingga akhirnya, tersangka mengakui perbuatannya setelah hasil tes DNA menunjukkan jika jabang bayi yang lahir identik dengan dirinya. (Gj1)