Jalur ekstrim ini sering mengalami kecelakaan akibat remblong.
GeloraJatim.com – Sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan di jalur ektrim alternatif Cangar Pacet – Batu Dishub Jatim bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mewacanakan larangan terhadap kendaraan metik melintas di jalan tersebut.
Mengigat kerapnya insiden kecelakaan akibat remblong menimpah para pengendara, khususnya kendaraan jenis metik saat melintas di jalur Provinsi tersebut. Bahkan tak jarang mengakibatkan adanya korban jiwa.
Kepala UPT P3 LLAJ Mojokerto Dishub Prov Jatim Yoyok Kristyowahono mengatakan, dirinya bersama instansi terkait termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pemerintah Kota Batu, telah melakukan sosialisasi juga melakukan pengecekan, Sabtu (16/10/2021).
Dengan hasil akan mewacanakan larangan terhadap kendaraan motor jenis metik melintas di jalur ektrim Cangar yang menghubungkan antara Pacet-Batu Malang.
“Khususnya yang melaju turun, itu yang paling bahaya,” ungkapnya Yoyok.
Meski demikian, dengan adanya wacana ini dirinya bersama instansi juga mewacanakan akan di bagunnya jalan alternatif lain yang nantinya bisa dilintasi kendaraan yang melintas turun.
Dia menyampaikan, dalam pemaparan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono telah memberikan masukan terhadap perusahaan sepeda motor khususnya yang memproduksi motor metik atau ATPM yang membawahi asosiasi pabrik motor agar merubah atau menambahkan kecangihan kendaraan di saat melintas di turunan.
Selain itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga akan meminta pihak Google Map agar memeberi tanda khusus terhadap jalur-jalur ekstrim. (Gj1)