Sejumlah jurnalis usai melaporkan ke Polres Sukabumi.
Sukabumi, Gelorajatim.com _ Belasan jurnalis yang tergabung dalam organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Sukabumi, menyambangi Polres Sukabumi, Kamis (11/11/2021). Kedatangan MIO Indonesia dan LAI tersebut, untuk membuat pengaduan terhadap akun Facebook bernama Oscar Sinaga dan akun Facebook lainnya. Dimana akun FB itu diduga melakukan tindak pencemaran nama baik profesi jurnalis,sekaligus memfitnah akun Suganda yang berprofesi jurnalis.
Awalnya pada Rabu 10 November 2021 sekitar pukul 20.14 Wib, akun Facebook Suganda membuat status di group facebook yang bernama Pasir Baru Maju (PBM) dengan menggunakan facebook milik pribadinya yang bernama Ateu Suganda yang juga berprofesi sebagai jurnalis. Isi status yang di posting di group tersebut yaitu, ” KALAO OKNUM KADES MEMBLOKIR WA JURNALIS ALASAN NYA APA YA…PADAHAL JURNALIS ITU BLOM BAHAS APA” ADA APA KAH ???WALER DA NAROS PUNTN BU ADMIN NGIRING NGABALA”,
Tidak lama kemudian ada komentar dari akun facebook yang bernama Oscar Sinaga dengan isi komentar “ada orang mengaku jurnalis dan mau memeras seorang kepala desa”. Terlihat dari postingannya bahwa orang tersebut berkata (oknum) karena whatsappnya di blok” dengan menyertakan foto Ateu Suganda pada saat pelantikan. Ada juga komentar akun facebook Oscar Sinaga lainnya.
Ada juga akun facebook yang bernama Ismaya dengan isi komentar “Jurnalis biasana mentaan duit biasa namah. Punten sanes nyinyir atau nyalahkeun soalna nukitu mah tugasnya neangan kagorengan.”
Dengan komentar-komentar dari akun facebook tersebut Ateu Suganda yang berprofesi selaku jurnalis, merasa nama baiknya dan nama jurnalis juga dicemarkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ateu Suganda pun melaporkan nama akun-akun yang telah mencemarkan nama baik jurnalis ke Polres Sukabumi.
“Saya memohon kepada Kepolisian Resor Sukabumi khususnya kepada Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mengusut secara hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut,” ujar Ateu Suganda.
Setelah membuat laporan pengaduan, belasan jurnalis memberikan keterangan di loby Satreskrim Polres Sukabumi dan membuat video sebagai berikut:
“Saya Fransiska Prayodi selaku Kabiro Media Aliansi Indonesia hari ini tanggal 11 November 2021, saya selaku jurnalis mendampingi saudara Ellah Romilah alias Ateu Suganda yang telah dicemarkan nama baiknya oleh Akun Facebook bernama Oscar Sinaga, Ismaya dan Siti Nurani. Oleh karena itu hari ini kita membuat laporan pengaduan ke Polres Sukabumi dan Alhamdulilah sudah diterima, atas pencemaran nama baik jurnalis yang telah memeras ke desa-desa”.
Sementara itu, Ketua Media Independen Online Kabupaten Sukabumi angkat bicara atas pencemaran nama baik bendahara MIO Kabupaten Sukabumi dan pencemaran nama baik jurnalis.
“Saya Purwanto, Ketua Media Independen Online Kabupaten Sukabumi, hari ini saya mendampingi bendahara saya yang telah dicemarkan nama baiknya oleh salah satu akun facebook. Saya mengecam keras atas peristiwa ini dan saya pasti kawal sampai dengan selesai dan ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, Siap Maju,” terangnya.
Para jurnalis pun akan menunggu hasil dari pelaporan pengaduan tersebut selama 7 hari kedepan. (fdy/tim)