Anggota Polsek Driyorejo Polres Gresik menyisihkan sebagian uangnya untuk program sosial.
Gelorajatim.com – Anggota Polsek Driyorejo Polres Gresik sering kali melaksanakan kegiatan bakti sosial di masyarakat. Kegiatan sosial tersebut, diantaranya santunan anak yatim, bantuan sembako kepada masyarakat miskin, berbagi nasi bungkus pada kegiatan buka bersama saat datangnya bulan ramadhan kemarin yang bertempat di salah satu Pondok Pesantren di Driyorejo, berbagi masker dan masih banyak lainnya.
Melihat seringnya pelaksanakan kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Driyorejo, Gresik tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit.
Menurut, Kapolsek Driyorejo Akp H.M Zunaedi, S.IP menyampaikan bahwa Polsek Driyorejo mempunyai cara tersendiri dalam mengumpulkan dana untuk mendukung kegiatan sosial, yakni melalui program sedekah,” ucapnya.
Akp Zunaedi menjelaskan, program sedekah ini merupakan salah satu kegiatan rutin mingguan yang dilakukan anggota Polsek Driyorejo Polres Gresik, dilaksanakan setiap hari senin pada saat selesai melaksanakan apel pagi. Dimana setiap anggota Polsek Driyorejo dengan sukarela menyisihkan sedikit rizekinya secara ikhlas untuk di kompulir dan akan dipergunakan di berbagai kegiatan sosial.
“Kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan ini merupakan program dari Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H.,S.I.K., bertujuan untuk memupuk rasa empati setiap anggota polri. khususnya di lingkup Polres Gresik dan jajaran terhadap warga yang membutuhkan,” ungkap Akp Zunaedi Kapolsek Driyorejo, Senin (21/6/2021).
Akp Zunaedi menuturkan manfaat sedekah bukan hanya dapat meringankan beban bagi yang menerimanya, melainkan juga bermanfaat untuk kelangsungan hidup pemberinya. Selain itu, berbagi kepada yang lebih membutuhkan tak akan mengurangi harta kita. Justru malah dengan sering berbagi, rizeki kita akan bertambah,” tutur Kapolsek Driyorejo.
Dari hasil sedekah yang di himpun dari Serkiler anggota Polsek Driyorejo, nantinya akan di pergunakan untuk kegiatan bakti sosial dalam rangka Hari Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2021 mendatang,” pungkas Akp Zunaedi di Mapolsek Driyorejo. (lai/azl)