Pertemuan Pengurus Harian DPC Abpednas bersama Kepala Dinas PMD, dan Ketua AKD.
GRESIK, Gelorajatim.com – Setelah menjadi sorotan terkait adanya Bimbingan Teknik (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa yang akan digelar oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) mulai tanggal 29 Maret 2021 di Hotel Aston Kabupaten Gresik, Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik berinisiatif lakukan audensi dengan AKD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik.
Audensi yang dilaksanakan di kantor DPMD Gresik tersebut, dihadiri Kepala Dinas PMD Malahatul Farda, Ketua AKD Nurul Yatim, Ketua Penyelenggara Bahrul Gofar, Bendahara AKD Sri Winarni, Ketua Abpednas Gresik HR. Hendry, Wakil Ketua Suhartono, Sekretaris M. Subhan dan Bendahara H. Somali, Selasa (24/03/2021).
Ketua DPC Abpednas Gresik HR. Hendry mengatakan, audensi dengan PMD dan AKD ini untuk meminta kejelasan terkait bimtek yang akan diselenggarakan nanti.
“Intinya dari hasil pertemuan tadi, kami telah menyampaikan keinginan dan harapan seluruh anggota BPD se- Kabupaten Gresik, agar dikutsertakan dalam bimtek peningkatan kapasitas,” ungkapnya.
Ia kembali menambahkan, dengan berbagai pertimbangan dan melihat akibat-akibat yang akan timbul di kemudian hari, apabila bimtek tetap dilaksanakan, maka DPC Abpednas Gresik telah menyampaikan serta mengambil sikap tegas untuk tidak ikut dalam kepesertaan yang melibatkan Ketua BPD.
“Kalau memang tetap dilaksanakan dengan mekanisme yang sama, ya mohon maaf kami telah sepakat bahwa ketua dan anggota BPD se- Kabupaten Gresik tidak akan mengikuti kegiatan tersebut,” terang Hendry usai melakukan audensi dengan PMD dan AKD.
Sementara itu, ketua penyelenggara bimtek saat dimintai keterangan menyatakan akan merapatkan dan mengkaji ulang kembali dengan pengurus AKD.
“Kami belum bisa memutuskan, nanti akan kita rapatkan kembali,” terang Bahrul Ghofar.
Seperti di beritakan sebelumnya, dari data yang dihimpun di lapangan. Anggaran kontribusi kegiatan tersebut diambilkan dari dana ADD, PADes dan BHP tiap Desa sebesar 10.500.000 dan hanya diikuti oleh 3 orang saja per- desa yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD. Dana konstrbusi sendiri dikumpulkan ke Ketua AKD kecamatan masing-masing. (azl/adi)