Hari jadi
Berita

Janji Tak Ditepati, ART di Bangkalan Curi Uang Majikan

74
×

Janji Tak Ditepati, ART di Bangkalan Curi Uang Majikan

Sebarkan artikel ini
Info Iklan hubungi 085183255578

BANGKALAN, gelorajatim.com/ – Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menangkap salah seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MS (45) yang diduga melakukan tindak pidana pencucian di rumah majikannya di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi.

Kepala Satreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya langsung pasang badan memburu pelaku dengan mengerahkan personel reserse kriminal.

Breaking News

Dalam penyelidikannya, MS melakukan aksinya karena bermula dari motif sakit hati akibat sang majikan berjanji akan memberikan upah lebih saat pelaku akan mudik ke kampung halamannya pada Idul Fitri lalu.

“Karena imbalan tersebut tak kunjung diterima pelaku hingga saat ini, akhirnya tersangka nekat mencuri uang sebanyak Rp 5 juta,” kata AKP Bangkit.

Menurut dia, MS merupakan pendatang baru dari Kabupaten Lumajang, dan telah bekerja di rumah korban berinisial HL (67) sekitar 6 bulan. Aksi nekat ini berhasil terendus oleh korban yang curiga karena uang tunai di dalam kamarnya hilang.

“Setelah mengecek kamar sang ART, korban pun menemukan uang tersebut. Motifnya memang murni sakit hati dan keterdesakan kebutuhan ekonomi di kampungnya. Sehingga, pelaku nekat untuk mencuri. Saat ini, pelaku sedang kami tahan di Mapolres Bangkalan,” tuturnya.

Reporter: rus

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578