Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan menjadi perhatian dalam kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Rabu (21/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memastikan pelaksanaan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman meninjau sejumlah fasilitas pelayanan dan blok hunian warga binaan. Peninjauan ini menjadi bagian dari pengawasan eksternal untuk melihat secara langsung pelaksanaan standar pelayanan, kondisi lingkungan lapas, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat dan warga binaan.
Peninjauan diawali dari area layanan kunjungan. Di lokasi tersebut, tim Ombudsman mengamati alur pelayanan kepada pengunjung, mulai dari prosedur penerimaan hingga pelaksanaan ketentuan yang diterapkan petugas. Aspek ketertiban, transparansi, dan kemudahan akses pelayanan menjadi bagian yang diperhatikan, dengan tetap mengedepankan standar keamanan serta tata tertib pemasyarakatan.
Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke sejumlah blok hunian, yakni Blok B yang dihuni warga binaan kasus narkotika, Blok C untuk warga binaan pidana umum, Blok G bagi warga binaan dengan kebutuhan khusus atau kondisi sakit, serta Blok H yang dihuni warga binaan kasus tindak pidana korupsi. Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman didampingi Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, untuk melihat kondisi hunian dan pelaksanaan pelayanan di masing-masing blok.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menyampaikan bahwa kunjungan Ombudsman menjadi kesempatan penting untuk memperkuat evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Menurutnya, pengawasan dari pihak eksternal diperlukan agar penyelenggaraan pelayanan publik terus berkembang secara profesional dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur sebagai bentuk pengawasan sekaligus masukan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai ketentuan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Sohibur Rachman.
Usai melakukan peninjauan lapangan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur di Aula Sugeng Handrijo Lapas Kelas I Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, pentingnya penerapan standar pelayanan, keterbukaan informasi, serta respons terhadap kebutuhan dan pengaduan masyarakat menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, mengapresiasi keterbukaan jajaran Lapas Kelas I Surabaya yang memberikan kesempatan kepada tim untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan dan kondisi blok hunian warga binaan. Menurutnya, keterbukaan tersebut merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pengawasan pelayanan publik yang objektif dan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi keterbukaan informasi dan pelayanan yang ditunjukkan Lapas Kelas I Surabaya. Keterbukaan seperti ini penting untuk mendukung pengawasan pelayanan publik, sehingga berbagai aspek penyelenggaraan layanan dapat dilihat secara langsung dan menjadi bahan evaluasi bersama. Kami berharap komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan semakin baik,” ungkap Triyoga.
Melalui kunjungan tersebut, Lapas Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan mutu pelayanan publik. Sinergi dengan Ombudsman diharapkan dapat memperkuat pengawasan, mendorong perbaikan berkelanjutan, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (rif)
















