HUTRI
Pemerintah

Satpol PP Bongkar 8 Bangunan Liar di FR Waru, DPRD Dorong Penataan hingga Buduran

4
×

Satpol PP Bongkar 8 Bangunan Liar di FR Waru, DPRD Dorong Penataan hingga Buduran

Sebarkan artikel ini
Img 20261006 Wa0113 1
Bangunan liar ganggu fungsi Frontage Road Waru, Satpol PP turun tangan tertibkan 8 bangli di FR Waru, penataan didorong hingga Buduran.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Upaya mengembalikan fungsi Frontage Road (FR) Waru sebagai jalur lalu lintas terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak delapan bangunan liar (bangli) yang masih berdiri di sepanjang kawasan tersebut ditertibkan Satpol PP Sidoarjo, Selasa (06/10/2026).

Pembongkaran dilakukan setelah sebelumnya petugas melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan. Material bangunan yang dibongkar, seperti kayu dan terpal, langsung diangkut menggunakan armada Satpol PP agar tidak kembali mengganggu badan jalan.

Breaking News

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Drs Yani Setiawan, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut setelah pembangunan frontage road. Menurutnya, keberadaan bangunan maupun aktivitas lain di badan jalan membuat fungsi frontage road belum berjalan secara optimal.

“Penertiban pagi hari ini untuk menunjang kelancaran lalu lintas pasca dibangunnya frontage. Ini nanti rencananya akan dilanjutkan sampai Buduran,” kata Yani.

Yani menjelaskan, persoalan di frontage road tidak hanya berkaitan dengan keberadaan bangunan liar. Petugas juga masih menemukan kendaraan yang melawan arus serta kendaraan yang parkir di sekitar badan jalan, sehingga berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

“Masih banyak pengguna jalan yang melawan arus terhadap frontage dan juga digunakan buat parkir pada kegiatan-kegiatan. Sehingga fungsi frontage ini tidak optimal karena badan jalan yang seharusnya untuk jalan digunakan untuk kegiatan lain selain fungsi lalu lintas,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Sidoarjo mencatat terdapat sekitar 20 bangunan di segmen Waru. Setelah dilakukan sosialisasi, sebagian pemilik bangunan memilih membongkar secara mandiri sehingga tersisa delapan bangunan yang kemudian ditertibkan petugas.

“Yang sudah dibongkar mandiri tinggal delapan sekarang yang tersisa. Jadi hitungan kami yang tersisa sekarang ada delapan bangunan yang pada hari ini akan dilaksanakan penertiban,” jelas Yani.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 300 personel dikerahkan. Satpol PP juga menyiapkan enam armada kendaraan angkut, satu unit ekskavator dan satu tangki pembasah untuk membantu proses pembongkaran sekaligus mengurangi debu di sekitar lokasi.

Penertiban tidak hanya menyasar segmen Waru. Satpol PP Sidoarjo akan melanjutkan pendataan dan verifikasi bangunan di sepanjang frontage road hingga kawasan Gedangan dan Buduran. “Ini akan dilakukan sampai Buduran. Nanti kita data, mana yang milik sendiri, mana yang memang bangunan liar. Yang bangunan liar akan kita tertibkan,” tegas Yani.

Berdasarkan pendataan sementara, masih terdapat sekitar 250 bangunan yang akan diverifikasi dan ditertibkan di sepanjang kawasan frontage road. Pemerintah daerah menilai penataan secara bertahap diperlukan agar jalur tersebut benar-benar dapat difungsikan sesuai peruntukannya.

Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo, Warih Andono, mengapresiasi langkah tegas Satpol PP dalam melakukan penertiban bangunan liar di kawasan frontage road Waru. Menurutnya, tindakan tersebut penting agar jalur yang dibangun untuk mendukung kelancaran lalu lintas tidak kembali dipenuhi aktivitas yang mengganggu.

“Hari ini pelaksanaan kegiatan penertiban PKL, kami dari DPRD mengapresiasi sekali terhadap kinerja Satpol PP yang sudah tegas menertibkan bangunan liar,” kata Warih.

Warih berharap penertiban dapat dilakukan secara menyeluruh mulai Waru hingga Gedangan dan Buduran. Selain mengganggu aktivitas kendaraan, bangunan liar yang berada di sepanjang frontage road juga dinilai membuat kawasan terlihat kumuh dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.

“Kalau ini terus dilakukan dari Waru sampai Gedangan dan Buduran, maka kondisi frontage ini akan jadi nyaman. Karena bangunan liar ini kelihatan kumuh. Kalau sudah kelihatan kumuh, tidak nyaman juga mengganggu kendaraan yang lain,” ujarnya.

Menurut Warih, penertiban harus dilanjutkan dengan penataan kawasan agar lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan liar. Salah satu langkah yang didorong adalah pembangunan taman di area bekas bangunan liar.

“Tahapan berikutnya kalau ini sudah ditertibkan, kami mengimbau kepada DLH untuk taman yang harus dilakukan. Jadi pembangunan taman diteruskan sehingga nanti tidak ada bangunan lagi,” pungkasnya.

Ia menilai penataan berkelanjutan menjadi kunci agar hasil penertiban tidak sia-sia. Dengan kawasan frontage road yang bersih dan tertata, fungsi jalur sebagai akses lalu lintas diharapkan dapat berjalan lebih optimal sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578