Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Letjen Suprapto, tepatnya di depan Bank Mega Sentra Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (23/07/2026) sekitar pukul 13.25 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Sonix meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil boks yang melaju dari arah berlawanan.
Korban diketahui bernama Rachmad Abu Bakar (26), warga Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Usai kejadian, korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Siti Khodijah Sepanjang. Nyawanya tidak dapat diselamatkan dan tewas dilokasi kejadian akibat luka berat yang diderita.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Sonix bernopol L 4199 AAY yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi, korban berusaha menyalip kendaraan lain yang identitasnya belum diketahui (Melarikan diri) yang berada di sisi sebelah kiri.
Ketika bermanuver, sepeda motor korban diduga bersenggolan dengan kendaraan tersebut hingga kehilangan kendali dan terjatuh ke arah kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi L300 boks bernopol L 8214 D yang dikemudikan Didit Eko Supriadi (37), warga Kaliboto Lor, Jatiroto, Lumajang, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kapolsek Waru Kompol Miftahul Amin, S.Sos., mengatakan pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan, mengevakuasi korban, serta melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengajukan permohonan visum et repertum terhadap korban meninggal dunia. Kami juga masih melakukan pendalaman terkait kendaraan yang diduga sempat bersenggolan dengan sepeda motor korban sebelum kecelakaan terjadi,” ujar Kompol Miftahul Amin.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipengaruhi kurangnya kehati-hatian pengendara saat mendahului kendaraan lain. Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyalip dan tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
Penanganan awal laka lantas oleh Unit Lantas Polsek Waru, selanjutnya perkara dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. (rif)
















