Hari jadi
BeritaBudayaPemerintah

Giat Siraman Sedudo Disporabudpar Nganjuk Diwarnai Puluhan Banner Bank Jatim, Pesanan Sponsor?

2
×

Giat Siraman Sedudo Disporabudpar Nganjuk Diwarnai Puluhan Banner Bank Jatim, Pesanan Sponsor?

Sebarkan artikel ini
Img 20260628 Wa0081
Info Iklan hubungi 085183255578

NGANJUK,GELORAJATIM.COM – Pelaksanaan tradisi Siraman Sedudo yang digelar oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk di kawasan Wisata Air Terjun Sedudo, Minggu (28/6/2026), berlangsung meriah.

Berbagai ornamen bernuansa merah putih, tenda kegiatan, serta rangkaian prosesi adat menghiasi kawasan wisata yang setiap tahun menjadi pusat pelaksanaan tradisi sakral tersebut.

Breaking News

Kegiatan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026 itu menampilkan prosesi Siraman Sedudo yang telah menjadi agenda budaya tahunan. Suasana semakin khidmat dengan alunan tembang Jawa dan aroma dupa yang mengiringi jalannya ritual.

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP LKPP) Tahun Anggaran 2026, kegiatan tersebut disebut masuk dalam pos belanja penyelenggaraan acara yang dikelola Disporabudpar Kabupaten Nganjuk.

Namun, di balik kemeriahan acara, perhatian publik tertuju pada keberadaan puluhan banner milik Bank Jatim yang terpasang di sepanjang kawasan menuju lokasi kegiatan. Diperkirakan terdapat sekitar 65 banner yang telah terpasang sejak beberapa hari sebelum acara berlangsung.Img 20260628 Wa0079

Keberadaan banner tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, pada backdrop utama kegiatan hanya tercantum logo Pemerintah Kabupaten Nganjuk, tanpa terlihat logo Bank Jatim sebagai sponsor atau mitra resmi kegiatan.

Selain itu, banner-banner tersebut juga disebut tidak menampilkan cap atau stempel perizinan dari instansi yang berwenang. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur pemasangan media promosi di kawasan wisata, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme perizinan serta potensi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hingga berita ini disusun, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Disporabudpar Kabupaten Nganjuk,

Gunawan, terkait status pemasangan banner Bank Jatim, apakah merupakan bagian dari kerja sama sponsorship resmi atau bentuk promosi yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan.

Sementara itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan penjelasan dan pembuktian dari pihak berwenang agar informasi yang diterima masyarakat menjadi utuh dan berimbang”(Tim).

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578