Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Sebuah dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di lingkungan tempat kerja di Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, kini tengah menjadi perhatian aparat kepolisian. Seorang pekerja berinisial NA melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tulangan setelah mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial PT.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan aktivitas pekerjaan di Toko Sejahtera Buana, Desa Tlasih. Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika dirinya hendak membantu proses pembongkaran barang yang baru datang di lokasi usaha tersebut. Namun situasi tiba-tiba memanas hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
NA mengaku tidak menyangka tindakan yang dilakukannya untuk membantu pekerjaan justru memicu emosi terduga pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan nyeri pada bagian kepala.
“Saya tidak menyangka pelaku tiba-tiba emosi. Kepala saya dibenturkan ke kepala pelaku sebanyak dua kali. Sampai sekarang masih terasa pusing, nyeri berdenyut dan ada memar,” ujar NA, Kamis (18/06/2026).
Selain mengalami dugaan kekerasan fisik, korban juga mengaku sempat mendapatkan ancaman. Menurut pengakuannya, terduga pelaku mengambil sebuah botol dan mengarahkannya ke wajah korban sambil melontarkan ancaman.
“Dia mengancam sambil berkata akan membutakan mata saya. Saya tidak menelepon siapa pun, hanya menghubungi adik kandung saya,” tambahnya.
Usai kejadian, NA didampingi saksi dan adik kandungnya mendatangi Polsek Tulangan pada Sabtu (13/06) untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut kemudian diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas SPKT Polsek Tulangan, Aiptu Yanto, menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, korban terlebih dahulu diarahkan menjalani Visum Et Repertum (VER) guna mendukung proses penyelidikan. “Ya, laporan polisi sudah diterbitkan. Korban kemudian dibawa untuk visum dan setelah hasilnya keluar langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tulangan AKP Rizky Wahyu Prabowo membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Menurutnya, kasus saat ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tulangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ya kami telah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak penganiayaan. Saat ini laporan tersebut sedang ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tulangan untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Rizky.
Ia menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau seluruh pihak untuk mempercayakan proses penanganan kasus kepada penyidik sambil menunggu hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti yang saat ini masih berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk mempercayakan proses penanganan perkara kepada penyidik. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rif)
















