Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Suasana rumah kos di Dusun Kemangsen Utara, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo mendadak geger, Senin (25/5/2026) dini hari. Seorang penghuni kos memergoki pria tak dikenal masuk ke dalam kamarnya saat kondisi lampu mati dan pintu tidak terkunci.
Pria tersebut diketahui bernama MI (20), warga Kota Tual, Maluku, yang saat ini tinggal di wilayah Jeruk Gamping, Kecamatan Krian. Ia diamankan warga setelah diteriaki maling oleh penghuni kamar kos bernama M. Farizal Ilmi (31).
Kapolsek Sugeng Sulistiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB ketika korban sedang berada di dalam kamar kos dengan kondisi lampu padam. Tiba-tiba pelaku masuk dan menyalakan lampu kamar sehingga membuat korban terkejut.
“Korban yang kaget langsung berteriak maling. Mendengar teriakan itu, yang bersangkutan berusaha melarikan diri keluar kamar kos,” kata Sugeng Sulistiyono, Selasa (26/5/2026).
Teriakan korban membuat penghuni kos lainnya keluar kamar. Bersama salah satu saksi, M. Farizal Ilmi kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya MI terjatuh ke dalam selokan yang berada tidak jauh dari lokasi kos.
“Pada saat melarikan diri, pelaku terjatuh ke parit sehingga berhasil diamankan oleh korban dan warga sekitar. Setelah diamankan, pelaku kemudian dimintai keterangan terkait maksud masuk ke kamar korban,” jelas Kapolsek Balongbendo.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Sugeng, pelaku mengaku tidak memiliki niat mencuri. MI berdalih salah masuk kamar lantaran masih dalam kondisi mabuk setelah sebelumnya mengonsumsi minuman keras jenis arak bersama rekannya.
“Menurut pengakuannya, selesai minum arak di kamar temannya di lantai dua, kemudian turun dalam keadaan masih pusing dan salah masuk kamar. Namun demikian, kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Sugeng menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas dan keterangan korban, tidak ada barang milik korban yang sempat diambil oleh pelaku. Polisi juga tidak menemukan barang bukti terkait dugaan pencurian tersebut.
“Tidak ada barang korban yang hilang ataupun sempat dikuasai pelaku. Tetapi karena situasinya membuat korban merasa terancam dan menimbulkan keresahan, kejadian ini tetap kami tindak lanjuti,” terangnya.
Usai menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Balongbendo langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan pelaku, serta memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga membawa MI ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya setelah jatuh ke selokan.
Kapolsek Balongbendo mengatakan perkara tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Balongbendo dengan menghadirkan pelapor, keluarga pelaku, dan perangkat Desa Jeruk Gamping.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai. Pelaku dan keluarganya meminta maaf kepada korban, kemudian korban menerima permintaan maaf tersebut dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Selanjutnya yang bersangkutan kami serahkan kepada pihak keluarga,” pungkas Sugeng Sulistiyono. (rif)















