Hari jadi
Hukum

Remisi Waisak Jadi Apresiasi Negara bagi Warga Binaan Berprestasi di Lapas Kelas I Surabaya

123
×

Remisi Waisak Jadi Apresiasi Negara bagi Warga Binaan Berprestasi di Lapas Kelas I Surabaya

Sebarkan artikel ini
Img 20260529 085500 Scaled
Kalapas Kelas I Surabaya (Kiri) memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Waisak kepada tiga warga binaan beragama Buddha.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Perayaan Hari Raya Waisak 2026 menjadi momen penuh makna bagi sejumlah warga binaan beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya. Dalam suasana khidmat yang berlangsung di Aula M.D. Arifin, Minggu (31/05/2026), tiga warga binaan menerima Remisi Khusus Waisak sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perubahan perilaku dan kepatuhan mereka selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara langsung oleh jajaran Lapas Kelas I Surabaya yang dipimpin Kepala Lapas, Sohibur Rachman. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan, petugas pembinaan, serta warga binaan penerima remisi. Pemberian remisi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku setelah para penerima dinilai memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Breaking News

Pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini, sebanyak tiga warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana. WT yang menjalani hukuman selama dua tahun memperoleh remisi 15 hari. Sementara CYL yang menjalani pidana 15 tahun menerima remisi dua bulan, dan CKH yang menjalani pidana 17 tahun juga memperoleh remisi selama dua bulan.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan negara sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan mereka dalam mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Menurutnya, remisi tidak hanya berfungsi sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan agar warga binaan terus memperbaiki diri.

“Remisi Khusus Hari Raya Waisak merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan kemajuan selama menjalani pembinaan. Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab,” ujar Sohibur Rachman.

Ia menambahkan, keberhasilan program pembinaan tidak hanya diukur dari aspek kedisiplinan, tetapi juga dari perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Karena itu, pemberian remisi menjadi salah satu instrumen untuk mendorong proses pembinaan berjalan lebih optimal.

Kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2026 berlangsung tertib dan penuh khidmat. Melalui momentum tersebut, Lapas Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan reintegrasi sosial, sehingga warga binaan memiliki bekal yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578