Hari jadi
Kriminal

Aksi Pencurian HP di Dalam Bus Terbongkar, Pemuda Asal Jombang Diamankan Polisi

519
×

Aksi Pencurian HP di Dalam Bus Terbongkar, Pemuda Asal Jombang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20260513 Wa0065
Pelaku pencurian handphone didalam bus antar kota saat diamankan di Polsek Waru.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Aksi dugaan pencurian handphone di dalam bus antarkota berhasil digagalkan setelah seorang penumpang diamankan di Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru, Sidoarjo, Selasa (12/05/2026). Pelaku yang sempat mencoba menyembunyikan barang bukti akhirnya tak berkutik usai korban menemukan ponselnya berada di dalam tas miliknya.

Terduga pelaku diketahui berinisial TR (23), warga Desa Jenisgelaran, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Waru setelah diduga mengambil handphone milik sesama penumpang saat berada di dalam Bus Jaya jurusan Jombang–Surabaya.

Breaking News

Sementara korban berinisial EHP (29), warga Dusun Selorejo, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Korban menyadari handphone miliknya hilang saat perjalanan menuju Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Waru, Achmad Arif menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban menyimpan handphone di saku jaket sebelah kanan saat berada di dalam bus.

“Korban merasa handphone yang sebelumnya disimpan di saku jaket sebelah kanan sudah tidak ada. Setelah bus sampai di Terminal Bungurasih, korban mulai menaruh curiga kepada salah satu penumpang yang duduk tidak jauh darinya,” ujar Achmad Arif, Rabu (13/05/2026).

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa barang bawaan pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban menemukan handphone miliknya berada di dalam tas TR dalam kondisi sudah dimatikan.

“Dari hasil pengecekan tas pelaku, ditemukan handphone milik korban dalam keadaan nonaktif. Selanjutnya korban bersama pelaku diamankan ke pos polisi terminal sebelum diserahkan ke Polsek Waru,” jelas Achmad Arif.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Waru. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Waru masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya aksi pencurian serupa yang pernah dilakukan pelaku di lokasi lain.

“Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pada kasus serupa,” pungkas Achmad Arif. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578