Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Suasana pagi di kawasan Kecamatan Wonoayu mendadak berubah mencekam setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut satu nyawa, Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 07.05 WIB. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Raya Wonoayu No. 89, tepatnya di depan Jantra Kaki-Kaki, Kabupaten Sidoarjo.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi L 4907 CX, sebuah sepeda angin, serta satu kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui identitas maupun nomor polisinya karena melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai NK (54), warga Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi, motor tersebut menyerempet sepeda angin yang dikayuh S (67), warga Desa Wonoayu, yang berjalan searah di depannya.
Benturan itu membuat pengendara motor terjatuh ke badan jalan. Nahas, dalam waktu bersamaan melaju kendaraan lain dari arah belakang yang kemudian melindas korban dan langsung meninggalkan lokasi kejadian. Akibatnya, NK meninggal dunia di tempat, sementara pengayuh sepeda angin selamat dari insiden tersebut.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lanjutan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan mendalami kasus ini secara profesional dan tuntas. Tim sudah melakukan olah TKP serta pengumpulan alat bukti, termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi kendaraan yang melarikan diri. Kami mengimbau kepada pengemudi yang terlibat agar segera menyerahkan diri,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (03/03/2026).
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Dr. Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si menegaskan komitmen jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Kami pastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Tindakan meninggalkan korban setelah kecelakaan merupakan pelanggaran hukum serius. Jika tidak segera menyerahkan diri, kami akan melakukan langkah hukum tegas,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman, meningkatkan kewaspadaan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari. Setelah dilakukan penanganan oleh petugas, arus lalu lintas di lokasi kejadian kembali normal. (rif)
















