Hari jadi
HukumKriminal

Tak Terima Didatangi dan Diancam, Kasus Perusakan Rumah Warga Pertapan Maduretno di Laporkan ke Polsek Taman

603
×

Tak Terima Didatangi dan Diancam, Kasus Perusakan Rumah Warga Pertapan Maduretno di Laporkan ke Polsek Taman

Sebarkan artikel ini
20260216 201540
Kaca rumah warga Pertapan Maduretno pecah dipukul pelaku, korban melaporkan perusakan ini ke Polsek Taman
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Aksi perusakan rumah terjadi di Dusun Banjarsari, Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (15/02/2026) sore. Seorang pria berinisial AH bersama lima orang temannya dilaporkan melakukan perusakan kaca rumah milik warga setempat hingga pecah.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Agus Riyanto, warga Dusun Banjarsari, Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman. Tidak terima atas kejadian yang dialaminya, Agus kemudian mendatangi Mapolsek Taman sekitar pukul 19.40 WIB untuk mengadukan perusakan rumahnya agar diproses secara hukum.

Breaking News

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat AH menelpon korban pada Minggu (15/02/2026) dan menyampaikan akan datang ke rumahnya. Sekitar pukul 17.00 WIB, AH benar-benar mendatangi rumah Agus Riyanto dan langsung marah-marah tanpa alasan yang jelas.

Korban sempat berusaha memberikan penjelasan, namun AH tidak menghiraukannya. Situasi semakin memanas ketika AH mengeluarkan AS skok motor bagian depan dan diduga hendak digunakan untuk memukul korban. Melihat hal tersebut, Agus Riyanto memilih menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah.

Setelah korban menjauh, AH justru melampiaskan emosinya dengan memukul kaca rumah menggunakan AS skok motor depan hingga pecah. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh korban dari luar rumah.

Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, SH, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana perusakan tersebut. “Benar, pada hari Minggu (15/02/2026) telah terjadi dugaan tindak pidana perusakan kaca rumah milik korban di Dusun Banjarsari, Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Taman,” ujar Hajir Sujalmo saat dikonfirmasi, Senin (16/02/2026).

Ia menambahkan, saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Kasus ini sedang dalam proses lidik untuk mengetahui secara pasti kronologi dan pihak-pihak yang terlibat. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Hajir Sujalmo. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578