Hari jadi
Hukum

Tak Ingin Pisah, ASN Rutan Medaeng Diduga Aniaya Istri Siri

61
×

Tak Ingin Pisah, ASN Rutan Medaeng Diduga Aniaya Istri Siri

Sebarkan artikel ini
Info Iklan hubungi 085183255578

SIDOARJO, GELORAJATIM.COM — RRH, oknum ASN di Rutan Medaeng yang dilaporkan Polisi atas dugaan penganiayaan memiliki ikatan pernikahan secara siri dengan Lis, janda cantik yang melaporkan kasus tersebut.

Hal itupun dibenarkan Lis, bahwa RRH menikahinya sekira 7 bulan lalu, tepatnya pada tanggal 26 Arpil 2024. “Saya dekat dan menjalin hubungan itu bulan Februari, kemudian dinikahi siri bulan April,“ucapnya, Sabtu, 20 Oktober 2024.

Breaking News

Kemudian, lanjut dia, awal Agustus kemarin terbongkarlah sebuah rahasia bahwa dia sudah memiliki istri sebelumnya. Sejak itu saya menuntut perpisahan namun berujung penganiayaan dan pengerusakan.

”Bagaimana saya gak minta pisah, karena ternyata dia yang awalnya ngaku bujang bahkan menunjukkan KTP nya masih bujang justru terbongkar sudah beristri. Disitu saya sangat kecewa, marah dan juga malu ke keluarga saya, makanya saya minta pisah karena dibohongi mentah-mentah,“ jelas Lis.

”Jadi saya ini bukan pacaran, tapi kami sudah menikah, perlu diketahui bahwa pertengkaran hingga penganiayaan itu terjadi karena saya minta pisah,” tandasnya sembari menunjukkan foto dan surat keterangan nikah agama.

Terpisah, Kepala Rutan Medaeng Tomy Elyus A.Md.IP., S.Sos.S.H., M.Si menyebut bahwa kasus ini merupakan kasus pribadi yang sudah dilaporkan, jadi biarkan prosesnya berjalan. ”Kalau lapornya ke saya dan saya yang mediasikan baru saya bisa kasih komentar,” kata Tomy saat dikonfirmasi via Whatsap pribadinya.

Tomy juga menyampaikan beberapa point terkait kasus tersebut, diantaranya melihat sejauh apa penyidikan siapa yang salah, siapa yang korban, dan lainnya. Menunggu dulu hasilnya siapa yang salah dan siapa yang korban. Selanjutnya prinsip praduga tidak bersalah merupakan hak kedua belah pihak.

Soegeng Hari Kartono S.H.,CPLA selaku kuasa hukum Lis menambahkan, dengan adanya aduan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum ASN di Rutan Medaeng meskinya diketahui oleh Karutan.

Menurut dia, setidaknya Karutan harus peduli atas kejadian anak buahnya yang sudah jelas punya istri sah namun masih memperdayai wanita janda beranak satu bahkan diduga melakukan penganiayaan. ”Hal itu supaya tidak terkesan membiarkan anak buahnya berbuat tidak manusiawi terhadap seorang perempuan,“bebernya.

“Jika terkesan seperti itu selaku Karutan, maka kasus ini akan diteruskan dalam bentuk pengaduan sampai di tingkat pusat, Kanwil Hukum dan HAM bahkan kami akan menyurati pada Mentri hukum dan HAM biar mengetahui bahwa oknum ASN di Rutan Medaeng telah berbuat yang merendahkan harkat martabat seorang perempuan” tegasnya.(Red)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578