Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Upaya penguatan keamanan dan optimalisasi pembinaan di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan. Salah satunya melalui pemindahan puluhan warga binaan berisiko tinggi dari Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Ditjenpas Jawa Timur ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di kawasan Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (07/06/2026).
Sebanyak 50 warga binaan kategori risiko tinggi diberangkatkan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.03.02-1008 tentang Persetujuan Pemindahan 50 Orang. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pembinaan dan penguatan sistem keamanan di lingkungan pemasyarakatan nasional.
Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan administrasi secara ketat serta pengamanan berlapis. Proses pengawalan melibatkan 12 personel Brimob Polda Jawa Timur guna memastikan seluruh tahapan pemindahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hingga tiba di lokasi tujuan.
Setibanya di Pulau Nusakambangan, Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman memimpin langsung proses serah terima warga binaan kepada masing-masing lapas tujuan. Untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi, tim dari Lapas Kelas I Surabaya dibagi menjadi enam kelompok yang ditempatkan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di kawasan tersebut.
Kelima puluh warga binaan itu selanjutnya ditempatkan di enam lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, Lapas Narkotika Nusakambangan, dan Lapas Karanganyar. Pembagian tim dilakukan agar proses verifikasi data, pemeriksaan dokumen, hingga serah terima dapat berlangsung efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan sesuai tingkat risiko masing-masing.
“Melalui pemindahan ini, kami berharap proses pembinaan, pengawasan, dan pengendalian warga binaan dapat berjalan lebih optimal sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik,” ujar Sohibur Rachman.
Ia menambahkan, pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan langkah strategis dalam penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan berdasarkan klasifikasi serta tingkat risiko warga binaan sehingga proses pengendalian dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan terukur. (rif)
















