SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Petugas sampah di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Ngelom, Kecamatan Taman Sidoarjo mengeluh kepada awak media GeloraJatim yang menemuinya Selasa (13/05/2025) siang, bahwa kurang lebih satu tahun tidak dibayar gajinya oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Ngelom Taman.
“ Saya terakhir menerima gaji Bulan Maret 2024, setelah itu enggak dibayar sama sekali padahal saya tetap kerja seperti biasa. Saya ambil sampah di blok A dan C tiga hari sekali,” ujar Sani.
Sani dan tiga rekan lainnya sesama petugas sampah belum menerima upah yang seharusnya dibayarkan Rp 500 ribu per bulan, hal ini terjadi sejak bulan April 2024 setelah pergantian petugas pengelola. Akibat tidak menerima haknya Sani harus mencari penghasilan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
”Padahal saya masih menjalankan kewajiban saya mengelola sampah warga,” imbuhnya.
Menurut Sani, pengelola rusun selalu berdalih bahwa dana gaji digunakan untuk menutupi tunggakan listrik dan PDAM Rusunawa Ngelom. ”Katanya uangnya dipakai buat bayar listrik dan air, tapi kami kan kerja ya harusnya tetap digaji. Katanya gaji saya dibayar dari Dinas Perkim tapi saya enggak tahu pasti,” tutur pria yang menjadi petugas sampah sejak tahun 2023 ini.
Imam Syafi’i Ketua Paguyuban Rusun Ngelom yang ikut mendampingi Sani mengaku telah berkali-kali mengadukan persoalan ini, bahkan sempat mengudara disalah satu stasiun radio untuk menyampaikan keluh kesah warganya.
“Saya sudah pernah menyampaikan ke pihak UPT atau pengelola dan juga sempat mengudara disalah satu stasiun radio, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan tentang nasib petugas sampah ini. Kasihan petugas sampah, mereka tetap kerja tapi tidak menerima haknya,“ ujar Ustadz Imam panggilan akrab beliau.
Setelah dilakukan koordinasi, Imam hanya menerima informasi bahwa setelah adanya pergantian petugas pengelola juga adanya pembaruan sistem. Namun sudah setahun lamanya tetap tidak ada kejelasan.
”Saya juga sempat mengusulkan agar pengelolaan sampah diserahkan ke warga saja , baik penarikan maupun pengupahan untuk petugas sampah,” tutur Ustadz Imam.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo Mochamad Bachruni Aryawan yang dihubungi melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp tidak membenarkan bahwa pembayaran gaji petugas sampah di Rusunawa Ngelom menjadi tanggung jawab dinas. ”Gaji untuk petugas sampah rusunawa Ngelom bukan dari dinas mas,” tegas Bachruni.
“Dari dinas memang tidak ada anggaran untuk itu, kalau memang ada anggarannya pasti sudah kami bayarkan,” lanjut mantan Kepala Dinas Perikanan Sidoarjo ini. Bachruni meminta untuk mengkonfirmasi Kepala UPT Rusunawa Ngelom sebagai pengelola gaji para petugas kebersihan sampah.
Sementara itu Kepala UPT Rusunawa Ngelom, Kurniawan, dihubungi via pesan aplikasi WhatsApp menampik dikatakan belum membayar sama sekali upah Sani petugas sampah di Rusunawa Ngelom yang dikelolanya ini.
” Sudah dibayar mas tapi tidak full satu tahun karena ada perhitungan khusus dengan Pak Sani karena beliau juga termasuk penghuni yang tinggal di rusunawa Ngelom,” tutur Kurniawan.
Ketika ditanya sumber upah untuk petugas sampah, Kurniawan mengatakan bahwa upah petugas sampah diambilkan dari retribusi sampah yang dibayar warga ke UPT.
”Untuk upah petugas sampah kami ambilkan dari retribusi sampah yang dibayar warga sebesar Rp 20 ribu setiap bulannya, saat ini masih banyak warga penghuni rusunawa yang menunggak pembayaran retribusi sampahnya sehingga kami kesulitan mengatur keuangan dan belum bisa membayar penuh upah 4 orang petugas sampah tersebut,” papar Kurniawan.
Kurniawan juga membantah bahwa upah yang tidak dibayar itu dikarenakan untuk menutup tunggakan rusunawa ke PLN dan PDAM. ” Ya gak mas kalau nanti retribusi sampah sudah mencukupi akan kami bayar,” tegasnya.
Kurniawan berjanji akan membayar sisa upah petugas sampah apabila keuangan di rekening sampah UPT sudah mencukupi. ”Ketika cukup pasti akan kami bayar,” pungkas Kurniawan.
Polemik ini tentu menjadi permasalahan tersendiri untuk UPT Rusunawa Ngelom dan Sani sebagai petugas sampah disana, satu sisi Sani membutuhkan penghasilan untuk kelangsungan hidup sehari-harinya , disisi lain UPT Rusunawa juga perlu pemasukan dari retribusi sampah, pembayaran PLN dan PDAM dari warga penghuni rusunawa dengan tertib untuk menjalankan operasional UPT Rusunawa Ngelom. Semoga ada solusi terbaik dari polemik ini. (Rief)