Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari terjadi di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo, tepatnya di depan Pergudangan Shopee, Selasa (30/06/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Seorang pengendara sepeda listrik mengalami luka berat setelah terserempet kendaraan truk gandeng yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Korban diketahui bernama Dwi Joko Santoso (50), warga Dusun Bringinkulon, Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda listrik bernopol L 6842 BAY dan melaju dari arah utara menuju selatan atau dari Kletek ke arah Sukodono.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban yang melaju searah dengan sebuah truk gandeng diduga terserempet kendaraan tersebut. Akibat benturan itu, korban terjatuh dan mengalami luka serius, sementara pengemudi truk langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Korban kemudian dievakuasi petugas dan warga ke Rumah Sakit Anwar Medika Balongbendo untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami patah tulang kaki kanan, patah tulang pinggul, serta cedera otak. Petugas juga telah meminta visum luka guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan, SH, MH mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian setelah menerima laporan kejadian tersebut. Mulai dari mendatangi lokasi, mengevakuasi korban, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti hingga meminta keterangan sejumlah saksi.
“Petugas langsung bergerak cepat melakukan penanganan awal dan penyelidikan terkait kecelakaan ini. Kami masih berupaya mengidentifikasi kendaraan truk gandeng yang diduga terlibat dan melarikan diri setelah kejadian. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kendaraan tersebut agar segera melapor kepada kepolisian,” ujar Kompol Bagus Kurniawan.
Saat ini penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pengemudi maupun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tabrak lari tersebut. (rif)
















