HUTRI
Peristiwa

Hendak Beli Rokok, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan dan Bacokan Celurit di Banjarkemantren

3
×

Hendak Beli Rokok, Remaja 15 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan dan Bacokan Celurit di Banjarkemantren

Sebarkan artikel ini
Img 20261001 Wa0051
Foto tangkapan layar kamera pengawas cctv saat R mengalami pengeroyokan dan pembacokan, Rabu (30/09/2026). (Foto ist)
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kepergian R (15), warga Kecamatan Buduran, Sidoarjo, untuk membeli rokok pada Rabu (30/09/2026) dini hari, berujung pada aksi kekerasan. Remaja tersebut menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit di sebuah warung pinggir Jalan Raya Banjarkemantren, Kecamatan Buduran.

Peristiwa itu terjadi di warung yang berada di seberang kawasan Pabrik Maspion 2. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya datang seorang diri untuk membeli rokok. Namun, sebelum sempat menyelesaikan pembayaran, korban tiba-tiba ditarik dari belakang oleh dua orang yang tidak dikenalnya.

Breaking News

Salah seorang warga, Z, mengatakan setelah ditarik dari belakang, korban kemudian dipukuli oleh kedua orang tersebut. Situasi kemudian semakin memanas setelah sejumlah orang lain datang ke lokasi.

“Korban belum sempat membayar rokok, tiba-tiba ditarik dari belakang sama dua orang yang tidak dikenal. Setelah itu korban dipukuli,” ujar Z, Jumat (02/10/2026).

Menurut Z, salah seorang dari kelompok tersebut diduga membawa celurit dan kemudian menyerang korban. Akibat serangan tersebut, R mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.

“Setelah itu datang teman pelaku. Ada yang membawa celurit dan membacok korban,” lanjutnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian pinggang belakang dan kaki kiri. Selain itu, terdapat lebam pada bagian punggung, tangan, serta kaki. Korban selanjutnya mendapat penanganan atas luka yang dialaminya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Sidoarjo pada Rabu pagi. Laporan itu dilakukan agar aksi kekerasan yang menimpa korban dapat diproses sesuai hukum.

Kasihumas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap remaja berusia 15 tahun tersebut. Mengingat korban masih berstatus anak, perkara ditangani oleh unit yang memiliki kewenangan dalam penanganan perkara perempuan, anak, dan kelompok rentan.

“Benar sudah ada laporan. Saat ini masih dalam proses di Satres PPA dan PPO karena korban masih merupakan anak di bawah umur,” kata Tri Novi.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan fakta serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa itu. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578