MOJOKERTO, GELORAJATIM.COM — Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dapat mempengaruhi perilaku suatu masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyediakan informasi yang akurat dan terkini serta memberikan panduan atau saran yang dapat diterapkan, penyuluhan dapat memotivasi masyarakat untuk melakukan perubahan perilaku yang positif.
Dalam lingkungan masyarakat telah terjadi banyak permasalahan hukum, sehingga masyarakat memerlukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum. Hal ini menimbulkan inisiatif Mahasiswa KKN dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur yang beranggotakan Iqbal Hutagalung, Anggela Maulita Abiba, Marlin Noviardana Betty Sitorus, Prisma, Akbar Hamdani Wahyu Jati Purnawan, Devina Natasyafira, Meylany Putri Winarti dan Ramdhan Imran Ibrahim untuk menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Desa Jatipasar Kecamatan Trowulan.
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini berupa pengenalan informasi baru, pemahaman yang lebih baik tentang persoalan yang sedang dihadapi, dan peningkatkan kesadaran akan pentingnya mengambil langkah yang tepat guna menyelesaikan suatu persoalan kepada masyarakat.

Pada saat dibuka sesi tanya jawab yang menjadi keresahan masyarakat, terutama perangkat desa adalah terkait PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Menurut perangkat desa, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) merupakan hal yang rawan bagi mereka untuk menjadi panitia. Beberapa kasus yang beredar, panitia yang sebelumnya tidak mengetahui kebenaran sebuah tanah yang ternyata tanah sengketa terlibat dalam kasus dugaan pungli.
Dengan adanya kasus tersebut perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat desa khususnya aparatur desa yang bertindak selaku panitia berupa pemahaman tentang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Oleh karena itu, kami sebagai Mahasiswa KKN dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Jatipasar agar lebih waspada dalam menangani program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Program kerja KKN – T oleh mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur telah berhasil dilaksanakan pada 21 Juni 2024 dan mendapatkan respon positif dari masyarakat desa. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Desa Jatipasar Kecamatan Trowulan belum pernah dilakukan oleh mahasiswa sebelumnya. Sehingga dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur akan menimbulkan potensi yang baik karena menjadi suatu hal yang pertama kali didapatkan oleh masyarakat. Hal ini dapat menunjang pengetahuan hukum bagi masyarakat.
Penulis :Iqbal Hutagalung, Anggela Maulita Abiba, Marlin Noviardana Betty Sitorus dan Prisma.