Tersangka memeragakan 32 adegan pembunuhan.
GeloraJatim.com – Satreskrim Polresta Sidoarjo melaksanakan rekontruksi terhadap kasus pembunuhan kakak beradik, DF dan DK di Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Senin (11/10/2021) Siang.
Rekontruksi pembunuhan dilakukan di lokasi kejadian yakni di rumah kontrakan korban di Wedoro. Dengan menghadirkan tersangka Heru Erawanto, 25 tahun warga Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, mendapat pengawalan dan pengawasan dari petugas polisi.
Dalam Reka ulang ini, tersangka memperagakan 32 adegan, mulai saat tersangka datang ke rumah korban, tersangka membunuh kedua korban, memasukkan jenazah kedua korban ke dalam sumur, hingga melarikan diri menggunakan mobil milik korban. Rekontruksi pembunuhan yang dilakukan sekitar dua jam ini, Polisi menemukan sejumlah temuan baru yang saat ini tengah dikembangkan. “Untuk semua adegan sesuai dengan keterangan tersebut,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja.
AKP Oscar mengungkapkan hasil dari rekonstruksi tersebut, selain memastikan motif pembunuhan kepada kedua korban karena dendam dan cintanya ditolak oleh salah satu korban, polisi juga menemukan temuan baru dari pengakuan tersangka. “Kini masih dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo,” tegasnya.
Untuk kepentingan pemeriksaan, tersangka berikut seluruh barang bukti kembali diamankan di Polresta Sidoarjo. Sementara rumah korban ditutup dan diberi garis polisi,” ujar AKP Oscar.
Seperti diketahui sebelumnya, warga Sidoarjo digegerkan pembunuhan kakak dan adik beberapa waktu lalu. Jenazah kakak dan adik tersebut ditemukan di dalam sumur oleh orang tua korban dan mobil korban sempat di bawa kabur. (Teguh Widodo)