• Redaksi
  • Tentang Kami
26 Maret 2023
Gelora Jatim
  • Beranda
  • Lipsus
    Inilah Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Surabaya dan Sidoarjo

    Inilah Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Surabaya dan Sidoarjo

    Meriah, Rilis Antologi Puisi Warumas di Gedung Pers PWI Jatim

    Meriah, Rilis Antologi Puisi Warumas di Gedung Pers PWI Jatim

    Potong Tumpeng Mewarnai Acara Tasyakuran Media Radarjatim.co yang Ke 2

    Potong Tumpeng Mewarnai Acara Tasyakuran Media Radarjatim.co yang Ke 2

    Meriah, Aditya Indra Putra Mualim Gelar Lomba Mancing Mania

    Meriah, Aditya Indra Putra Mualim Gelar Lomba Mancing Mania

    DPD SWI Sidoarjo Periode 2023-2028 Dikukuhkan

    DPD SWI Sidoarjo Periode 2023-2028 Dikukuhkan

    Relevansi GMRI & Posko Negarawan Melibas Fungsi dan Peran BPIP Yang Tidak Berdaya Guna Bagi Bangsa dan Negara

    Relevansi GMRI & Posko Negarawan Melibas Fungsi dan Peran BPIP Yang Tidak Berdaya Guna Bagi Bangsa dan Negara

    Sukseskan HPN 2023, KJJT Dapat Dukungan Dari Kodim 0817 Gresik

    Sukseskan HPN 2023, KJJT Dapat Dukungan Dari Kodim 0817 Gresik

    Senadiharjo Wong Cilik Yo Iso Dadi Pemimpin Mengucapkan Selamat Harlah 1 Abad NU

    Senadiharjo Wong Cilik Yo Iso Dadi Pemimpin Mengucapkan Selamat Harlah 1 Abad NU

    Satu Misi Bersama BNN, Ormas Madura Siap Hempaskan Jaringan Narkoba di Lapas

    Satu Misi Bersama BNN, Ormas Madura Siap Hempaskan Jaringan Narkoba di Lapas

  • Pendidikan
    Kegiatan KKN Tematik MBKM UPN ” Veteran ” Jawa Timur di Desa Karangan Dibuka

    Kegiatan KKN Tematik MBKM UPN ” Veteran ” Jawa Timur di Desa Karangan Dibuka

    Sambutan Hangat Desa Sumberjo, Awali Perjalanan KKNT UPN “Veteran” Jawa Timur di Wonosalam Jombang

    Sambutan Hangat Desa Sumberjo, Awali Perjalanan KKNT UPN “Veteran” Jawa Timur di Wonosalam Jombang

    Begini Saran Kades Kepada Mahasiswa UPN ” Veteran ” Jatim yang KKN di Desa Nglebak

    Begini Saran Kades Kepada Mahasiswa UPN ” Veteran ” Jatim yang KKN di Desa Nglebak

    Peresmian dan Pembukaan KKN – Tematik MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur di Desa Ambulu

    Peresmian dan Pembukaan KKN – Tematik MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur di Desa Ambulu

    Kecamatan Sumberasih Memberikan Pembekalan kepada Tim KKN-T UPN Veteran Jatim

    Kecamatan Sumberasih Memberikan Pembekalan kepada Tim KKN-T UPN Veteran Jatim

    Kelompok 59 KKN-T MBKM UPN Veteran Jatim Mengikuti Panen Padi di Desa Lemahkembar

    Kelompok 59 KKN-T MBKM UPN Veteran Jatim Mengikuti Panen Padi di Desa Lemahkembar

    Kades Japanan : Mahasiswa KKN Dapat Bersinergi dengan Karang Taruna

    Kades Japanan : Mahasiswa KKN Dapat Bersinergi dengan Karang Taruna

    UPN Veteran Jawa Timur Selalu Konsisten dalam Melaksanakan Kegiatan KKN

    UPN Veteran Jawa Timur Selalu Konsisten dalam Melaksanakan Kegiatan KKN

    Sukseskan KKN di Desa Jangur, Dosen UPN “Veteran” Jawa Timur Beri Pembekalan Untuk Mahasiswa 

    Sukseskan KKN di Desa Jangur, Dosen UPN “Veteran” Jawa Timur Beri Pembekalan Untuk Mahasiswa 

  • Peristiwa
    Perahu Tambang Tenggelam, 1 Orang di Kabarkan Hilang

    Perahu Tambang Tenggelam, 1 Orang di Kabarkan Hilang

    Diduga Alami Depresi, Warga Sugihwaras Tabrakkan Diri ke KA

    Diduga Alami Depresi, Warga Sugihwaras Tabrakkan Diri ke KA

    PC Muslimat NU Pasuruan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

    PC Muslimat NU Pasuruan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

    Kepala Desa Semambung Diduga Alergi Dengan Wartawan

    Kepala Desa Semambung Diduga Alergi Dengan Wartawan

    Keluarga Pasien Kecewa, Terkait Kurang Maksimalnya Pelayanan Rumah Sakit

    Keluarga Pasien Kecewa, Terkait Kurang Maksimalnya Pelayanan Rumah Sakit

    Bikin Resah Masyarakat, Kasatlantas Polres Jember Pimpin Razia Gabungan, 124 Sepeda Motor Diamankan

    Bikin Resah Masyarakat, Kasatlantas Polres Jember Pimpin Razia Gabungan, 124 Sepeda Motor Diamankan

    Polri Bantu Tangani Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Identifikasi Korban hingga Usut Penyebabnya

    Polri Bantu Tangani Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Identifikasi Korban hingga Usut Penyebabnya

    Jalan Raya Kletek Memakan Korban,Ini Yang Dilakukan Warga dan Relawan

    Jalan Raya Kletek Memakan Korban,Ini Yang Dilakukan Warga dan Relawan

    Tambang Batu di Desa Wiyu Diduga Tidak Dilengkapi Perizinan Pertambangan

    Tambang Batu di Desa Wiyu Diduga Tidak Dilengkapi Perizinan Pertambangan

  • Pemerintahan
    Sah Dilantik Ketua MPR-RI, HR. Hendry Terpilih Pengurus Harian Pusat ABPEDNAS.

    Sah Dilantik Ketua MPR-RI, HR. Hendry Terpilih Pengurus Harian Pusat ABPEDNAS.

    PPDI Kacamatan Sukodono Periode 2023-2026 Dikukuhkan

    PPDI Kacamatan Sukodono Periode 2023-2026 Dikukuhkan

    Pemkab Sidoarjo Bantu 1.000 Pasang Sepatu Boots

    Pemkab Sidoarjo Bantu 1.000 Pasang Sepatu Boots

    Warga Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran Lakukan Pemberkasan Progam PTSL

    Warga Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran Lakukan Pemberkasan Progam PTSL

    Pemdes Banjarsari Salurkan BLT DD Tahun 2023 Kepada 49 Penerima

    Pemdes Banjarsari Salurkan BLT DD Tahun 2023 Kepada 49 Penerima

    Forkopimda Jawa Timur Launching RRJS

    Forkopimda Jawa Timur Launching RRJS

    PemDes Sedati Agung Realisasikan Program Ketahanan Pangan

    PemDes Sedati Agung Realisasikan Program Ketahanan Pangan

    Pembangunan Masjid Al-Bakrie, di Hadiri Wakapolda Lampung Serta Forkopimda

    Pembangunan Masjid Al-Bakrie, di Hadiri Wakapolda Lampung Serta Forkopimda

    Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pangan di Pasar Wonokromo

    Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pangan di Pasar Wonokromo

  • Police Line
    Satu dari Dua DPO Curas, Berhasil Dibungkus Tekab 308 Polsek Tebas

    Satu dari Dua DPO Curas, Berhasil Dibungkus Tekab 308 Polsek Tebas

    3 Pelaku Pengedar dan Bandar Narkoba, Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

    3 Pelaku Pengedar dan Bandar Narkoba, Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

    Operasi Pekat di Bulan Ramadhan Polres Gresik Ungkap Prostitusi Berkedok Warkop

    Operasi Pekat di Bulan Ramadhan Polres Gresik Ungkap Prostitusi Berkedok Warkop

    Polres Bangkalan Amankan Seorang Kakek Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Bangkalan Amankan Seorang Kakek Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

    Satreskrim Polres Gresik Gagalkan Peredaran Miras di Gresik Sita Ratus Dus Miras

    Satreskrim Polres Gresik Gagalkan Peredaran Miras di Gresik Sita Ratus Dus Miras

    Polres Sumenep Ungkap Curanmor di 8 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

    Polres Sumenep Ungkap Curanmor di 8 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

    Tekab 308 Polsek Gunsu, Sergap Pelaku Pemalakan Sopir

    Tekab 308 Polsek Gunsu, Sergap Pelaku Pemalakan Sopir

    Gulung 4 Pelaku Tindak Pidana, Polsek Tebas Press Conference

    Gulung 4 Pelaku Tindak Pidana, Polsek Tebas Press Conference

    Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Bawean

    Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Bawean

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lipsus
    Inilah Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Surabaya dan Sidoarjo

    Inilah Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Surabaya dan Sidoarjo

    Meriah, Rilis Antologi Puisi Warumas di Gedung Pers PWI Jatim

    Meriah, Rilis Antologi Puisi Warumas di Gedung Pers PWI Jatim

    Potong Tumpeng Mewarnai Acara Tasyakuran Media Radarjatim.co yang Ke 2

    Potong Tumpeng Mewarnai Acara Tasyakuran Media Radarjatim.co yang Ke 2

    Meriah, Aditya Indra Putra Mualim Gelar Lomba Mancing Mania

    Meriah, Aditya Indra Putra Mualim Gelar Lomba Mancing Mania

    DPD SWI Sidoarjo Periode 2023-2028 Dikukuhkan

    DPD SWI Sidoarjo Periode 2023-2028 Dikukuhkan

    Relevansi GMRI & Posko Negarawan Melibas Fungsi dan Peran BPIP Yang Tidak Berdaya Guna Bagi Bangsa dan Negara

    Relevansi GMRI & Posko Negarawan Melibas Fungsi dan Peran BPIP Yang Tidak Berdaya Guna Bagi Bangsa dan Negara

    Sukseskan HPN 2023, KJJT Dapat Dukungan Dari Kodim 0817 Gresik

    Sukseskan HPN 2023, KJJT Dapat Dukungan Dari Kodim 0817 Gresik

    Senadiharjo Wong Cilik Yo Iso Dadi Pemimpin Mengucapkan Selamat Harlah 1 Abad NU

    Senadiharjo Wong Cilik Yo Iso Dadi Pemimpin Mengucapkan Selamat Harlah 1 Abad NU

    Satu Misi Bersama BNN, Ormas Madura Siap Hempaskan Jaringan Narkoba di Lapas

    Satu Misi Bersama BNN, Ormas Madura Siap Hempaskan Jaringan Narkoba di Lapas

  • Pendidikan
    Kegiatan KKN Tematik MBKM UPN ” Veteran ” Jawa Timur di Desa Karangan Dibuka

    Kegiatan KKN Tematik MBKM UPN ” Veteran ” Jawa Timur di Desa Karangan Dibuka

    Sambutan Hangat Desa Sumberjo, Awali Perjalanan KKNT UPN “Veteran” Jawa Timur di Wonosalam Jombang

    Sambutan Hangat Desa Sumberjo, Awali Perjalanan KKNT UPN “Veteran” Jawa Timur di Wonosalam Jombang

    Begini Saran Kades Kepada Mahasiswa UPN ” Veteran ” Jatim yang KKN di Desa Nglebak

    Begini Saran Kades Kepada Mahasiswa UPN ” Veteran ” Jatim yang KKN di Desa Nglebak

    Peresmian dan Pembukaan KKN – Tematik MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur di Desa Ambulu

    Peresmian dan Pembukaan KKN – Tematik MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur di Desa Ambulu

    Kecamatan Sumberasih Memberikan Pembekalan kepada Tim KKN-T UPN Veteran Jatim

    Kecamatan Sumberasih Memberikan Pembekalan kepada Tim KKN-T UPN Veteran Jatim

    Kelompok 59 KKN-T MBKM UPN Veteran Jatim Mengikuti Panen Padi di Desa Lemahkembar

    Kelompok 59 KKN-T MBKM UPN Veteran Jatim Mengikuti Panen Padi di Desa Lemahkembar

    Kades Japanan : Mahasiswa KKN Dapat Bersinergi dengan Karang Taruna

    Kades Japanan : Mahasiswa KKN Dapat Bersinergi dengan Karang Taruna

    UPN Veteran Jawa Timur Selalu Konsisten dalam Melaksanakan Kegiatan KKN

    UPN Veteran Jawa Timur Selalu Konsisten dalam Melaksanakan Kegiatan KKN

    Sukseskan KKN di Desa Jangur, Dosen UPN “Veteran” Jawa Timur Beri Pembekalan Untuk Mahasiswa 

    Sukseskan KKN di Desa Jangur, Dosen UPN “Veteran” Jawa Timur Beri Pembekalan Untuk Mahasiswa 

  • Peristiwa
    Perahu Tambang Tenggelam, 1 Orang di Kabarkan Hilang

    Perahu Tambang Tenggelam, 1 Orang di Kabarkan Hilang

    Diduga Alami Depresi, Warga Sugihwaras Tabrakkan Diri ke KA

    Diduga Alami Depresi, Warga Sugihwaras Tabrakkan Diri ke KA

    PC Muslimat NU Pasuruan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

    PC Muslimat NU Pasuruan Raih Penghargaan dari Gubernur Jatim

    Kepala Desa Semambung Diduga Alergi Dengan Wartawan

    Kepala Desa Semambung Diduga Alergi Dengan Wartawan

    Keluarga Pasien Kecewa, Terkait Kurang Maksimalnya Pelayanan Rumah Sakit

    Keluarga Pasien Kecewa, Terkait Kurang Maksimalnya Pelayanan Rumah Sakit

    Bikin Resah Masyarakat, Kasatlantas Polres Jember Pimpin Razia Gabungan, 124 Sepeda Motor Diamankan

    Bikin Resah Masyarakat, Kasatlantas Polres Jember Pimpin Razia Gabungan, 124 Sepeda Motor Diamankan

    Polri Bantu Tangani Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Identifikasi Korban hingga Usut Penyebabnya

    Polri Bantu Tangani Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Identifikasi Korban hingga Usut Penyebabnya

    Jalan Raya Kletek Memakan Korban,Ini Yang Dilakukan Warga dan Relawan

    Jalan Raya Kletek Memakan Korban,Ini Yang Dilakukan Warga dan Relawan

    Tambang Batu di Desa Wiyu Diduga Tidak Dilengkapi Perizinan Pertambangan

    Tambang Batu di Desa Wiyu Diduga Tidak Dilengkapi Perizinan Pertambangan

  • Pemerintahan
    Sah Dilantik Ketua MPR-RI, HR. Hendry Terpilih Pengurus Harian Pusat ABPEDNAS.

    Sah Dilantik Ketua MPR-RI, HR. Hendry Terpilih Pengurus Harian Pusat ABPEDNAS.

    PPDI Kacamatan Sukodono Periode 2023-2026 Dikukuhkan

    PPDI Kacamatan Sukodono Periode 2023-2026 Dikukuhkan

    Pemkab Sidoarjo Bantu 1.000 Pasang Sepatu Boots

    Pemkab Sidoarjo Bantu 1.000 Pasang Sepatu Boots

    Warga Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran Lakukan Pemberkasan Progam PTSL

    Warga Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran Lakukan Pemberkasan Progam PTSL

    Pemdes Banjarsari Salurkan BLT DD Tahun 2023 Kepada 49 Penerima

    Pemdes Banjarsari Salurkan BLT DD Tahun 2023 Kepada 49 Penerima

    Forkopimda Jawa Timur Launching RRJS

    Forkopimda Jawa Timur Launching RRJS

    PemDes Sedati Agung Realisasikan Program Ketahanan Pangan

    PemDes Sedati Agung Realisasikan Program Ketahanan Pangan

    Pembangunan Masjid Al-Bakrie, di Hadiri Wakapolda Lampung Serta Forkopimda

    Pembangunan Masjid Al-Bakrie, di Hadiri Wakapolda Lampung Serta Forkopimda

    Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pangan di Pasar Wonokromo

    Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pangan di Pasar Wonokromo

  • Police Line
    Satu dari Dua DPO Curas, Berhasil Dibungkus Tekab 308 Polsek Tebas

    Satu dari Dua DPO Curas, Berhasil Dibungkus Tekab 308 Polsek Tebas

    3 Pelaku Pengedar dan Bandar Narkoba, Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

    3 Pelaku Pengedar dan Bandar Narkoba, Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban

    Operasi Pekat di Bulan Ramadhan Polres Gresik Ungkap Prostitusi Berkedok Warkop

    Operasi Pekat di Bulan Ramadhan Polres Gresik Ungkap Prostitusi Berkedok Warkop

    Polres Bangkalan Amankan Seorang Kakek Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Bangkalan Amankan Seorang Kakek Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

    Satreskrim Polres Gresik Gagalkan Peredaran Miras di Gresik Sita Ratus Dus Miras

    Satreskrim Polres Gresik Gagalkan Peredaran Miras di Gresik Sita Ratus Dus Miras

    Polres Sumenep Ungkap Curanmor di 8 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

    Polres Sumenep Ungkap Curanmor di 8 TKP, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

    Tekab 308 Polsek Gunsu, Sergap Pelaku Pemalakan Sopir

    Tekab 308 Polsek Gunsu, Sergap Pelaku Pemalakan Sopir

    Gulung 4 Pelaku Tindak Pidana, Polsek Tebas Press Conference

    Gulung 4 Pelaku Tindak Pidana, Polsek Tebas Press Conference

    Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Bawean

    Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Bawean

No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Di Sidang MK, Presiden Joko Widodo Sebut Fungsi Dewan Pers Hanya Fasilitator

by gelorajatim
11 Oktober 2021
Di Sidang MK, Presiden Joko Widodo Sebut Fungsi Dewan Pers Hanya Fasilitator
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Uji Materi pasal 15 Ayat (2) huruf f dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

JAKARTA, GeloraJatim.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan keterangan tertulis secara daring pada sidang Uji Materi pasal 15 Ayat (2) huruf f dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (11/10/2021) siang. Keterangan tertulis Presiden Joko Widodo disampaikan melalui kuasa hukumnya Menteri Hukum dan Ham RI Yasona Laoli dan Menteri Kominfo Johny Plate yang dibacakan langsung oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong. 

Menurut Presiden, pasal 15 Ayat (2) huruf f bukanlah ketentuan yang sumir untuk ditafsirkan, rumusannya sudah sangat jelas dalam memberikan suatu pemaknaan bahwa fungsi Dewan Pers adalah fasilitator dalam penyusunan peraturan-peraturan di bidang pers. 

BACAJUGA

Presiden RI Jokowi Buka Resepsi Satu Abad NU di Sidoarjo

Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden Jokowi ke Banyuwangi

“Memperhatikan definisi kata memfasilitasi tersebut maka maknanya, Dewan Pers tidak bertindak sebagai lembaga pembentuk atau regulator karena berdasarkan ketentuan a quo UU pers, penyusunan peraturan-peraturan di bidang pers dilakukan oleh organisasi-organsiasasi pers. Hal tersebut telah secara jelas disebutkan setelah kata memfasilitasi dalam ketentuan a quo terdapat frasa organsiasi-oraganisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan pers.  Sehingga rumusan tersebut tidak dapat ditafsirkan menghalangi hak organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers. Namun justeru Dewan Pers yang memfasiltasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan pers,” paparnya. 



Presiden juga menjelaskan, dalam implementasinya berkenaan dengan peraturan-peraturan yang disusun oleh organsiasi pers, diterbitkan sebagai peraturan Dewan Pers, hal tersebut lebih kepada konsensus di antara organisasi-organisasi pers agar terciptanya suatu peraturan-peraturan pers yang kohesif yang dapat memayungi seluruh insan pers sehingga tidak terdapat peraturan-peraturan organisasi pers yang bersifat terpisah, sporadis, dan justru bertentangan dan menyebabkan ketidakpastian hukum, dan menghambat terciptanya peningkatan kehidupan pers nasional yang sehat. 

Pada bagian lain, Presiden menjelaskan, apabila para pemohon mendalilkan organsiasinya bernama Dewan Pers Indonesia maka itu bukanlah nomenklautur dan entitas yang dimaksud dalam Pasal 15 Ayat (1) UU Pers. “Berdasaran hal tersebut Dewan Pers Indonesia, organisasi atau forum organsiasi pers yang menjadi anggotanya tidak memerlukan penetapan dari presiden dalam bentuk keputusan presiden. Dan tidak ditangapinya permohonan penetapan anggota Dewan Pers Indonesia oleh Presiden bukanlah suatu perlakuan diskiriminatif yang melanggar UUD 1945 melainkan suatu tindakan yang telah sesuai dengan hukum yang berlaku,” urainya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Majelis Hakim Saldi Isra meminta kepada pihak pemerintah supaya Mahkamah Konstitusi diberi tambahan keterangan terutama tentang risalah pembahasan terkait dengan perumusan konstruksi Pasal 15 Ayat (2) dan ayat (3) UU Pers. “Kami perlu tahu apa yang disampaikan oleh para penyusun UU itu. Karena kami khawatir bisa saja apa yang dikemukakan oleh pemerintah adalah pemahaman tentang hari ini. Oleh karena itu kami (perlu) dibantu agar tidak terjadi keterputusan semangat yang ada dalam Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) UU Pers tersebut untuk membantu kami secara komprehensif memahami dua norma yang diuji materi oleh pemohon,” tandasnya. 



Sementara Anggota Majelis Hakim Suhartoyo menangapi langsung pernyataan pemerintah yang mempertanyakan legal standing pemohon. “Sebenarnya kami tidak begitu memerlukan keterangan soal legal standing yang disampaikan pemerintah karena itu menjadi wilayah mahkamah untuk mencermati dan menilai. Tapi sebagiamana keterangan dari Presiden itu selalu mempersoalkan pada legal standing padahal diperlukan sesunguhnya adalah substansi dari pada yang diperosoalkan atau norma yang dipersoalkan oleh pemohon itu,” kata Suhartoyo. 

Karena sudah mengaitkan dengan legal standing maka, Suhartoyo mempertanyakan bagaimana kementerian Kominfo ikut mengendalikan soal organisasi pers ini. “Karena hal itu penting untuk kaitannya dengan legal standing yang dipersoalkan di keterangan presiden itu. Bisa ditambahkan organsiasi apa saja yang kemudian terdaftar dan memenuhi, persyaratan bagaimana respon pemerintah dengan organisasi yang menurut saya itu ada beberapa yang memang di luar itu. Apakah kemudian tetap diserahkan kepada dewan pers melalui konsensusnya itu ataukah ada persyaratan yang secara yuridis tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Majelis Hakim Anwar Usman mengatakan, keterangan pemerintah sudah cukup lengkap. “Dan ini tumben dilampiri dengan daftar bukti pemerintah yang berupa memori fantulikting yang dikaitkan dengan apa yang diujikan,” ujar Usman. 

Usman juga meminta pihak terkait Dewan Pers untuk memberi keterangan terkait praktek dewan pers selama ini. “Mahkamah meminta dijelaskan praktek selama ini dan bagimana keunggulan kelebihan yang selama ini terjadi dalam rangka Dewan Pers itu bisa menjadi satu garda terdepan dalam rangka menjaga pemberitaan yang dilakukan media cetak maupun elektronik, dan media sosial bisa betul-betul mengawal berita-berita yang bertanggungjawab, objektif, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (bukan) berita yang malah bisa merusak kohesi nasional selama ini,”ujarnya. 



Daniel Yusman, Angota Majelis Hakim lainnya, juga meminta penjelasan pemerintah dan pihak terkait mengenai jumlah perusahaan pers dan jumlah organsiasi pers. Selain itu Yusman meminta keterangan mengenai sejarah sejak perubahan UU Pers apakah pernah tidak di SK kan oleh Presiden, atau selama ini setelah perubahan selalu ada SK Presiden terkait pengakatan anggota Dewan Pers. 

“Karena dalam permohonan pemohon semangatnya berharap presiden hanya menjalankan fungsi adminsitatif jadi tidak ada kewenangan untuk tidak mengeluarkan SK Presiden,” ujarnya.

Menanggapi keterangan Presiden, Hence Mandagi selaku pemohon membantah pernyataan pemerintah bahwa bahwa sejak UU Pers berlaku selama 22 tahun tidak ada pemohon yang mempermasalahkan ketentuan a quo namun begitu ada implementasi yang tidak menguntungkan para pemohon maka baru mengajukan uji materi. “Faktanya organisasi dan wartawan sering melakukan protes atas kebijakan dan peraturan Dewan Pers baik di Gedung DPR RI maupun di depan Gedung Dewan Pers. Dan memuncak pada tahun 2018 lalu. Bahkan pelaksanaan Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018 dan Kongres Pers Indonesia 2019, termasuk gugatan di PN Jakata Pusat adalah wujud protes terhadap kebijakan Dewan Pers yang banyak menyebabkan terjadinya kriminalisasi pers di berbagai daerah, dan termasuk protes terhadap peraturan Dewan Pers yang mengambil alih kewenangan organisasi pers,” ungkap Mandagi.



Bahwa pemerintah juga mengungkapkan telah ada keputusan sengketa pers yang sudah berkekuatan hukum tetap hingga ke tingkat Pengadilan Tinggi atas gugatan yang diajukan Ketum SPRI Hence Mandagi dan Ketum PPWI Wilson Lalengke, ada informasi yang tidak diungkap secara utuh oleh pemerintah bahwa Keputusan Majelis Hakim tingkat Pengadilan Tinggi memang tidak mengabulkan gugatan pemohon namun telah menerima permohonan penggugat untuk membatalkan keputusan majelis hakim tingkat PN yang menyatakan peraturan Dewan Pers adalah merupakan peraturan perundang-undangan. “Kami tidak memilih kasasi ke Mahkamah Agung RI karena syarat pembatalan sebuah peraturan lembaga di Mahkamah Agung adalah peraturan tersebut harus merupakan peraturang perundang-undangan dan dalam lembar negara. Sementara peraturan Dewan Pers bukan peraturan perundangan karena sudah dibatalkan di tingkat PN dan peraturan Dewan Pers tidak ada dalam lembar negara yang bisa dibatalkan oleh MA,” katanya lagi.

Sementara pernyataan Presiden bahwa pelaksanaan pemilihan Anggota Dewan Pers Indonesia tidak ada cerminan dari pasal aquo karena dilakukan tanpa menggunakan perwakilan unsur melainkan hanya berdasarkan Kongres Pers yang demokratis, menurut Mandagi adalah tidak benar. “Pelaksanaan pemilihan anggota Dewan Pers Indonesia pada Kongres Pers dilakukan berdasarkan pengusulan nama-nama calon yang mewakili unsur wartawan yang dipilih oleh organsiasi wartawan, pimpinan perusahaan pers yang dipilih organsiasi perusahaan pers, dan  tokoh masyarakat, ahli di bidang pers atau komunikasi dan bidang lainnya dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers. Buktinya dalam daftar anggta Dewan Pers terdapat nama-nama yang berasal dari tokoh masyarakat dan ahli di bidang komunikasi, salah satunya adalah pakar komunikasi Emrus Sihombing,” papar Mandagi. 

Pemohon lainnya, Soegiharto Santoso usai persidangan mengatakan, pihaknya memberi apresiasi atas kehadiran Presiden melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh kuasa hukum Menteri Kominfo dan Menkumham RI. 



“Saya menilai apa yang sudah disampaikan Presiden makin memperjelas bahwa kewenangan membuat peraturan pers ada pada organisasi-organisasi pers bukan oleh Dewan Pers. Jadi selama ini peraturan Dewan Pers yang mengatasnamakan konsensus dengan para pimpinan organisasi pers seharusnya tidak boleh diterjemahkan menjadi peraturan Dewan Pers. Seharusnya konsensus itu harus diterapkan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan oleh masing-masing organiasi pers menjadi Peraturan Pers secara serentak dan seragam di seluruh organisasi pers termasuk kode etik jurnalistik,” ungkap Soegiharto yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia, serta sempat menjadi ketua panitia kongres Pers Indonesia tahun 2019 di Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. 

Namun menurut Hoky sapaan akrabnya, dalam prakteknya Dewan Pers justru membuat konsensus itu menjadi peraturan Dewan Pers dan menerapkannya kepada seluruh organisasi pers, kemudian menghilangkan hak organisasi pers untuk memilih dan dipilih menjadi anggota Dewan Pers dengan cara menentukan secara sepihak organisasi pers yang jadi konstituennya. “Hampir seluruh organisasi pers yang membuat konsensus dinyatakan secara sepihak oleh Dewan Pers bukan lagi sebagai konstituennya sehingga tidak berhak lagi mengajukan calon dan memilih anggota Dewan Pers,” ungkap Hoky mengurai fakta sejarahnya.

Sementara itu, di luar persidangan, Ketua Persatuan Wartawan Mingguan Indonesia Gusti Suryadarma yang ikut menyaksikan jalannya persidangan melalui chanel youtube MK, mengatakan, pemerintah kelihatan jelas tidak tahu apa yang terjadi di insan pers Indonesia selama ini. Pemerintah menurutnya, tidak tahu ada kezaliman, ketidakadilan, dan ketidakpastian hukum, dan bahkan cenderung ke arah pelanggaran hukum. “Pemerintah mengatakan Dewan Pers menjalankan fungsinya sesuai UU Pers, namun pemerintah tidak tahu bahwa Dewan Pers sudah berubah fungsi menjadi eksekutor yang mengakibatkan kerugian materi berbagai pihak dan bahkan terjadi kriminalisasi wartawan dan perpecahan insan pers nasional. Kebijakan Dewan Pers yang melampaui kewenangannya siapa yang bertanggung-jawab? Makanya Pasal 15 UU Pers perlu direvisi,” kata Gusti.

Sidang lanjutan perkara nomor 38/PUU-XIX/2021 akan dilaksanakan pada Selasa 9 November 2021 jam 11.00 wib untuk mendengarkan keterangan pihak DPR RI dan pihak terkait Dewan Pers. (Gj1)

Tags: Dewan pers sebagai fasilitatorGelora jatimGelorajatim.comPresiden joko widodoSidang dewan persUU pers no 40 1999

Related Posts

Sah Dilantik Ketua MPR-RI, HR. Hendry Terpilih Pengurus Harian Pusat ABPEDNAS.

Sah Dilantik Ketua MPR-RI, HR. Hendry Terpilih Pengurus Harian Pusat ABPEDNAS.

by gelorajatim
16 Maret 2023

JAKARTA, GELORAJATIM.COM - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Bambang Soesatyo (Bamsoet) melantik...

PPDI Kacamatan Sukodono Periode 2023-2026 Dikukuhkan

PPDI Kacamatan Sukodono Periode 2023-2026 Dikukuhkan

by gelorajatim
10 Maret 2023

SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Pengukuhan persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) kecamatan sukodono dilaksanakan di Aula lantai satu Kecamatan Sukodono, kabupaten Sidoarjo,...

Pemkab Sidoarjo Bantu 1.000 Pasang Sepatu Boots

Pemkab Sidoarjo Bantu 1.000 Pasang Sepatu Boots

by gelorajatim
7 Maret 2023

SIDOARJO, GELORAJATIM.COM - Guru dan siswa di tujuh sekolah terdampak banjir di wilayah Kecamatan Tanggulangin mendapatkan bantuan sepatu boots. Pemkab...

Warga Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran Lakukan Pemberkasan Progam PTSL

Warga Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran Lakukan Pemberkasan Progam PTSL

by gelorajatim
6 Maret 2023

SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Program Perdaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa banjarkemantren, Kecamatan buduran, Kabupaten Sidoarjo di sambut baik oleh...

Gerak Cepat, Polisi Gresik Berhasil Ringkus Maling Bobol Rumah di Sidayu

Gerak Cepat, Polisi Gresik Berhasil Ringkus Maling Bobol Rumah di Sidayu

26 Maret 2023
Banser Sedati Dirikan Posko Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan

Banser Sedati Dirikan Posko Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Bulan Ramadhan

26 Maret 2023
Potensi Pengembangan Ekonomi Kreatif, Mahasiswa KKN Tematik UPN “Veteran” Jawa Timur Lakukan Survey Pelaku UMKM Penjaringansari

Potensi Pengembangan Ekonomi Kreatif, Mahasiswa KKN Tematik UPN “Veteran” Jawa Timur Lakukan Survey Pelaku UMKM Penjaringansari

26 Maret 2023
Kedatangan Kelompok KKNT 88 UPN Veteran Jatim Disambut Hangat oleh Warga Kelurahan Gunung Anyar Tambak

Kedatangan Kelompok KKNT 88 UPN Veteran Jatim Disambut Hangat oleh Warga Kelurahan Gunung Anyar Tambak

26 Maret 2023
Pimpin Pengamanan Persebaya vs Persikabo, Kapolres Gresik : Alhamdulillah Aman Terkendali

Pimpin Pengamanan Persebaya vs Persikabo, Kapolres Gresik : Alhamdulillah Aman Terkendali

26 Maret 2023
Gelora Jatim

©Copyright 2001-2023 GeloraJatim.com
supported by TeknoGrapedia

GELORA JATIM | Terkini dan Istimewa

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Follow us on Social Media

No Result
View All Result
  • Budaya
  • Ekonomi Bisnis
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Kuliner
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Police Line
  • Politik
  • Sosial
  • TNI/Polri

©Copyright 2001-2023 GeloraJatim.com
supported by TeknoGrapedia

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.