Hari jadi
Uncategorized

Renovasi Taman Krida Budaya Malang di Pantau Komisi D DPRD Jatim

40
×

Renovasi Taman Krida Budaya Malang di Pantau Komisi D DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini
Img 20211114 070535 1
Info Iklan hubungi 085183255578

Rombongan Komisi D DPRD Jatim saat mengecek pembangunan Taman Krida Budaya Malang.

Malang, Gelorajatim.com _ Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono dan anggot komisi D DPRD Jatim saat memantau perbaikan pembangunan Taman Krida Budaya Malang bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, Ir Baju Trihaksoro. Dalam kesempatan itu, progress renovasi dan perbaikan Taman Krida Budaya Jawa Timur di Kota Malang mendapat perhatian khusus dari Komisi D DPRD Jawa Timur.

Breaking News

Pasalnya, pembangunan dengan menelan biaya Rp 4,5 miliar dari APBD Pemprov Jatim ini mutu kualitas pekerjaannya harus bagus dan selesai tepat waktu pada akhir Desember 2021. Rombongan Komisi bidang Pembangunan ini dipimpin Ketua Komisi D Agung Mulyono dan Wakil Ketua Komisi D Moch Asyhari untuk melihat langsung perkembangan renovasi Taman Krida Budaya di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang pada Jumat (12/11/2021).

Ketua Komisi D Agung Mulyono meminta agar pembangunan renovasi Taman Krida Budaya ini selesai tepat waktu. Sehingga dapat segera kembali difungsikan dan tidak melanggar kontrak kerja. Tidak ada lagi bagian-bagian dari perbaikan pendopo ini yang tidak tertangani dengan maksimal. “Ini kedatangan komisi D untuk kali kedua, kedatangan yang pertama dulu sempat kecewa karena ada bagian perbaikan atap yang kurang maksimal. Tapi sekarang di kunjungan yang kedua ini kami melihat sudah ditangani lebih baik,” jelas Agung Mulyono Sabtu (13/11/2021).

Politisi Partai Demokrat ini meminta, kepada Pemprov melalui Kepala Dinas Tata Ruang Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya meningkatkan asistensinya. “Asistensi dari Pemprov Jatim harus diperkuat, sehingga tidak terjadi lagi kekurangan dalam renovasi Taman Krida Budaya dan yang penting adalah bisa selesai tepat waktu,” pintanya.

Senada, M Satib anggota Komisi D mengungkapkan ada beberapa pekerjaan yang belum tercover di dokumen penawaran proyek renovasi perbaikan Taman Krida Budaya Jawa Timur. Karena ini rehab, sehingga banyak pekerjaan yang sebelumnya tidak masuk di perencanaan ternyata harus diperbaiki.

Seperti perbaikan atap yang dianggarkan hanya perbaikan genteng namun setelah dibongkar, kayu-kayunya (reng dan usuk) dalam kondisi tidak layak sehingga harus ikut diganti. Namun dalam RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) tidak tercantum untuk perbaikan kayu atap. Kalau pekerjaan tambahan itu pasti tidak dicover anggaran. Untuk itu, rekanan harus tetap memperbaikinya dengan terlebih dahulu melakukan CCO atau Contract Change Order,” jelas Satib.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, Ir Baju Trihaksoro MM akan terus memberikan perhatian khusus untuk renovasi Taman Krida ini agar selesai sesuai rencana.  Dengan tetap mengutamakan mutu kualitas yang menjadi alasan utama tempat megah di Kota Malang ini dapat direhab supaya tampilannya lebih bagus lagi.

“Terkait masukan DPRD tadi, non teknisnya kalau ada pekerjaan tambah kurang ya harus ditambahkan sesuai aturan. Itu tetap harus dilaksanakan. Seperti perbaikan atap reng sama usuk yang sudah lapuk kena rayap ya kita lakukan CCO. Diganti dengan pekerjaan lain yang bisa dikurangi,” ujar Baju mendukung masukan dari Komisi D DPRD Jatim. (Rianto)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578
error: