TULUNGAGUNG, GELORAJATIM.COM — Junaidi Hermawan, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Tulungagung menyoroti pembangunan landscape di pelabuan perikanan Sine di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, tidak transparasi dalam pelaksanaan pembangunan.
Proyek senilai Rp 1 miliar, menggunakan dana anggaran P-APBD (perubahan anggaran) tahun 2024. Provinsi Jawa Timur ini berdasarkan investigasi tim GMPK Tulungagung. Belakangan diketahui dalam prosesnya tidak ada papan nama.
“Ditemukan dilapangan tidak tertera papan nama, sangat tidak transparan. Semestinya masyarakat mengetahui proyek yang menggunakan uang rakyat. Sehingga diduga dikorupsi dalam proses pekerjaannya,” Ujar Junaidi Hermawan.
Selain itu pedagang yang berjualan di sekitar lokasi landscape pelabuan sine terdampak adanya proyek tersebut, pendapatan pedagang menurun drastis sampai 70 persen. Berdasarkan pengakuan para pedagang mereka mengaku tidak diajak rembukan.
“Selain para pedagang tidak diajak bicara saat proses pembangunan landscape. Malah dalam proses pembangunan ada stan yang kerobohan pohon. Ini sangat disesalkan sekali. Jadi saya sudah mencoba komunikasi dengan Mas Hertanto teman saya yang juga Lembaga, di Provinsi hingga berita ini ditulis tidak ada jawaban dari Dinas terkait,” Tegas Junaidi Hermawan.
Dalam prosesnya pembangunan Landscape Bulan Desember 2024 dimulai, dalam 40 hari sudah selesai. Sehingga DPD GMPK sudah curiga bahwa proyek tersebut kecendrungan markup anggaran. Dilihat dari kualitas bangunan memprihatinkan.
“Saya berharap pihak OPT di Tulungagung, berdasarkan pengakuan pedagang mereka sudah membayar ke Oknum Rp 400 ribu ke pihak UPT di Tulungagung. Masalah ini kita akan anggap serius dan akan melaporkan ke Polres Tulungagung atau APH,” Tutupnya (bg)