Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Taman mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, agar merayakan momen kemerdekaan dengan meriah namun tetap mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban. Salah satu poin utama dalam imbauan tersebut adalah larangan penggunaan sound horeg dalam bentuk apa pun.
Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan penggunaan sound horeg berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketenangan masyarakat. Selain itu, suara dengan volume berlebihan juga dapat berdampak pada kesehatan, memicu konflik antarwarga, hingga mengganggu situasi kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Taman untuk bersama-sama merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh suka cita, namun tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan menghormati kenyamanan warga lainnya. Mari hindari penggunaan sound horeg dalam bentuk apa pun,” ujar Kompol Bagus Kurniawan, Jumat, (31/07/2026).
Menurutnya, semangat kemerdekaan bukan diukur dari kerasnya suara yang ditimbulkan, melainkan dari kebersamaan, persatuan, dan kepedulian terhadap sesama. Karena itu, berbagai kegiatan peringatan HUT RI diharapkan dapat berlangsung dengan tertib serta mengedepankan nilai-nilai gotong royong.
“Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai perayaan yang seharusnya membawa kegembiraan justru menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Mari rayakan dengan bijak dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Kapolsek Taman juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Taman dapat berlangsung aman, nyaman, tertib, serta semakin mempererat persatuan dan kerukunan warga. (rif)
















