• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
Gelora Jatim
Advertisement
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polisi Sita 18,83 Gram Sabu Saat Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Kabupaten Malang

gelorajatim by gelorajatim
19 Mei 2024
in Uncategorized
0
Polisi Sita 18,83 Gram Sabu Saat Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Kabupaten Malang
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, melalui Polsek Gedangan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Seorang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti 18,83 gram sabu siap edar.

Kapolsek Gedangan AKP Indra Subekti saat konferensi pers mengatakan bahwa tersangka yang diamankan berinisial AF (24), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang. AF ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Gedangan di sebuah rumah di Dusun Sumbergesing, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Kamis (16/5/2024).

“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku AF yang diduga keras sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Gedangan, Kamis (16/5) sekitar pukul 00.30 dini hari,” ujar AKP Indra Subekti di Polsek Gedangan, Sabtu (18/5).

Kapolsek menjelaskan, dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua poket sabu dalam plastik klip dengan total berat 18,83 gram. Selain itu, aparat juga menyita timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi peredaran narkoba.

“Termasuk alat hisap sabu dan pipet kaca juga kita lakukan penyitaan,” imbuhnya.

AKP Indra menuturkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Gedangan. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui bahwa pelaku mengaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Dari mengedarkan sabu tersebut, tersangka mendapat keuntungan Rp 100 ribu untuk setiap satu gram yang berhasil dijualnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Guna mempermudah proses penyidikan, tersangka AF kini telah ditahan di Rutan Polsek Gedangan.

“Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang Iptu Taufik menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam memerangi bahaya narkoba. Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk mengambil tindakan cepat dan tepat guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkoba,” ungkap Iptu Taufik. (u-hms/sult)

Tags: Bandar SabuPengedar narkobaPolres Malang
Previous Post

Tim Abdimas PSES UPNV Jatim Berikan Pelatihan UPPKA untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga Gubeng

Next Post

Inovasi Usaha: Tim Abdimas PSES Gelar Sosialisasi Produk Non Beras Wujud Program Divisifikasi Pangan

gelorajatim

gelorajatim

Next Post
Inovasi Usaha: Tim Abdimas PSES Gelar Sosialisasi Produk Non Beras Wujud Program Divisifikasi Pangan

Inovasi Usaha: Tim Abdimas PSES Gelar Sosialisasi Produk Non Beras Wujud Program Divisifikasi Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Audiensi Pemuda Pancasila Sidoarjo Bersama Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan

Audiensi Pemuda Pancasila Sidoarjo Bersama Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan

4 tahun ago
Eco – Enzym, Merubah limbah Dapur menjadi Lebih Bermanfaat 

Eco – Enzym, Merubah limbah Dapur menjadi Lebih Bermanfaat 

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Facebook Twitter Youtube RSS

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Adv
    • Adv1
    • Adv2
    • Adv3
    • Adv4
    • Adv5
    • Agama
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Edukasi
    • Hukum
    • kartun
    • Kesenian
    • Kuliner
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Opini
    • Pembangunan
    • Pileg Kita
    • Pilkada Kita
    • Politik
    • Religi
    • Science
    • Selebritis
    • Sosial
    • Tech
    • TNI/Polri
    • Uncategorized
    • Wisata

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bisnis
    • Wisata
    • Agama
    • Pembangunan
    • Budaya
    • Hukum
    • Edukasi
    • Pileg Kita
    • Religi
    • TNI/Polri
    • Sosial
    • Olah Raga
    • Artikel
    • News
    • Politik

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.