Hari jadi
Berita

Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Rumah Kosong

56
×

Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini
Info Iklan hubungi 085183255578

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat menanyai tersangka pencurian

SIDOARJO, gelorajatim.com/ – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus seorang pencuri spesialis rumah kosong yang beraksi di dusun Banar, desa Pilang, Kecamatan Wonoayu pada tanggal 5 Juli 2022. Tersangka berinisial AAS (31 tahun) warga Tandes, Kota Surabaya.

Breaking News

Kapolreta Sidoarjo Kombes Pol. kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pelaku dengan berbekal senjata tajam berangkat dari rumahnya di Surabaya mengendarai sepeda motor berniat untuk mencari sasaran rumah yang akan dilakukan pencurian,” ucapnya, jumat (15/7/2022).

Sampai di dusun Banar, tersangka mendapati salah satu rumah warga dalam keadaan sepi, selanjutnya tersangka masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela. Dirumah tersebut, tersangka mengambil Handphone milik korban yang saat itu sedang dicash di ruang tamu.

” Saat akan keluar dari rumah korban, pelaku yang dipergoki oleh warga berusaha melarikan diri sambil mengacungkan sebilah pisau, namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh warga bersama dengan petugas Polsek Wonoayu yang mendatangi lokasi kejadian,”tambah Kusumo

Tersangka merupakan seorang residivis dalam perkara Curanmor di Surabaya pada tahun 2019. Atas perbuatannya kini dia harus menjalani kembali hukuman penjara dan akan dijerat Pasal 363 ayat 1 Ke (3) KUH Pidana atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Reporter: teguh w

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578
error: