Surat laporan dugaan penipuan.
GERSIK, GELORAJATIM.COM – LSM Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (Gempar), menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan penipuan yang telah dilakukannya ke instansi Kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Menurut Ketua LSM Gempar, Aris Gunawan, bahwa pihaknya telah membuat laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh palaku (terlapor) Pitono alias Kasiadi warga Sebani Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
“Disini kami ingin menyampaikan keluhan masyarakat yang menjadi korban penipuan, saat mereka melaporkan keberbagai instansi kepolisian wilayah hukum Polda Jatim. Seperti, di Polsek Benowo Surabaya, Polsek Ngoro Mojokerto dan Polsek Wringinanom Gresik,” ujar Pemimpin LSM Gempar, Senin (8/11/2021).

“Tidak menutup kemungkinan masih banyak laporan ke Polisi lainnya yang tidak tertangani, karena kami juga menerima laporan dari sejumlah korban yang belum melapor,” kata Aris LSM Gempar.
Modus kejahatan yang dilakukan Pitono alias Kasiadi lanjut Aris, adalah membawa kabur barang berharga para korban korbannya mulai dari mobil, sepeda motor hingga barang berharga lainnya. Dalam setiap melakukan aksinya pelaku Pitono alias Kasiadi selalu memakai identitas palsu. Hal ini berdasarkan penelusaran kami, di jejaring sosial yang dimiliki pelaku. Sebab, setiap mengontrak rumah maupun sewa tampat kost, pelaku selalu mengunakan KTP, KK dan surat nikah milik mantan suami sah dari istrinya sekarang,” ungkapnya.
“Jadi nama asli pelaku adalah Kasiadi bukan Pitono, sebab Pitono itu adalah nama mantan suami dari istri Kasiadi yang dinikahinya saat ini. Bahkan, terkait identitas terlapor sudah kami sampaikan ke aparat penegak hukum kalau sebenernya terlapor bernama asli Kasiadi alias Pitono alias Saipul alias Ndemo,” tutur Aris.
“Mungkin kurangnya anggota dan banyak nya kasus membuat lama nya penanganan pengaduan masyarakat ke Polsek-Polsek yang dilapori para korban penipuan. Sehingga para korban pesimis atas kinerja aparat kepolisian dan meminta bantuan ke kami untuk menyampaikan keluhan mereka,” sambungnya.
“Untuk itu kami mengharapkan Div propam Polda Jatim, agar menindak jajaran anggota dibawahnya terutama di Polsek yang tidak tanggap terhadap aduan atau laporan masyarakat. Bukan seolah melakukan pembiaran, sehingga citra dan wibawa kepolisian jelek dimata publik,” imbaunya.
“Semoga kedepan aparat penegak hukum lebih responsif terhadap setiap laporan masyarakat dan pelaku tindak kejahatan segera ditangkap, agar pelaku penipuan maupun tindak kriminalisltas lainnya yang meresahkan masyarakat bisa segera ditangkap,” pungkas Pemimpin LSM Gempar. (Edy)