Hari jadi
Kriminal

Petugas Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ponsel, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

543
×

Petugas Lapas Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ponsel, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Img 20260219 Wa0054
Dua pelaku penyelundupan sabu dan ponsel dengan cara dilempar dari luar kedalam Lapas, berhasil dibekuk petugas Lapas Kelas I Surabaya
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali berhasil digagalkan. Petugas pengamanan Lapas Kelas I Surabaya menunjukkan respons cepat saat mendapati adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area tembok luar lapas, Rabu (18/02) sore.

Peristiwa bermula sekitar pukul 16.49 WIB ketika staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) tengah melaksanakan kegiatan kebersihan di area rumah dinas pegawai tipe 21. Saat itu, petugas melihat dua orang tak dikenal memasuki kompleks menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Kecurigaan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan badan, kendaraan, serta identitas berupa KTP terhadap keduanya.

Breaking News

Tak berselang lama, tepat pukul 16.52 WIB, petugas jaga Pos IV bersama Karupam III melakukan penyisiran di area kebun belakang blok hunian warga binaan. Dari hasil penyisiran, ditemukan sebuah paket mencurigakan yang dibungkus lakban hitam. Temuan itu segera dilaporkan kepada Kepala KPLP dan diteruskan kepada Kepala Lapas untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pengecekan rekaman CCTV di titik tembok luar Pos IV.

Hasil pemeriksaan rekaman CCTV memperlihatkan bahwa dua orang yang sebelumnya telah diperiksa merupakan pelaku pelemparan paket dari area rumah dinas ke dalam lapas. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Lapas memerintahkan tim untuk melakukan pengejaran ke alamat pelaku sesuai identitas KTP yang telah didokumentasikan sebelumnya, dengan pendampingan aparat kewilayahan dan kepolisian setempat.

Tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial MNH dan P di kediamannya. Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa alat hisap sabu dan sisa serbuk kristal putih yang diduga narkotika. Kedua pelaku kemudian dibawa ke lapas untuk menyaksikan pembukaan paket yang telah dilempar.

Dari hasil pemeriksaan bersama aparat kepolisian, paket tersebut diketahui berisi lima paket kecil diduga sabu, dua unit telepon seluler, serta sebuah charger. Berdasarkan pendalaman lebih lanjut, paket itu ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial SIG. Dalam proses pengembangan, turut terungkap keterlibatan dua warga binaan lainnya berinisial AL dan DA.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta tiga warga binaan yang diduga terlibat dan seluruh barang bukti diserahkan kepada Polresta Sidoarjo guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap upaya penyelundupan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578