Hari jadi
Berita

Pesulap Merah Dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jatim Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

78
×

Pesulap Merah Dilaporkan Gus Samsudin ke Polda Jatim Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Info Iklan hubungi 085183255578

Gus Samsudin saat menuju SPKT Polda Jatim

SURABAYA, gelorajatim.com/ – Gus Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Kabupaten Blitar didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Jawa Timur, rabu (3/8/2022).

Breaking News

Kedatangannya tersebut untuk melaporkan Marcel Radhival atau dikenal pesulap merah atas dugaan pencemaran nama baik di YouTube. Selain itu Marcel juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.

Teguh puji Wahono,SH kuasa hukum Gus Samsudin mengatakan, hari ini kita melaporkan pesulap merah atas pencemaran nama baik. Salah satu isi konten yang dianggap melakukan pencemaran yaitu menganggap bahwa metode pengobatan Ini adalah sebuah trik dan ada unsur penipuan,”jelasnya

Ditambahkannya, pihaknya sudah mengumpulkan beberapa barang bukti yang akan diserahkan ke pihak kepolisian, diantaranya adalah video yang  sudah beredar di media sosial, agar segera dilanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 undang-undang ITE,”tutupnya

Sementara itu Gus Samsudin saat di SPKT Polda Jatim menyampaikan masyarakat harus lebih bijak dalam bermedia sosial karena jangan sampai hanya berdasar sebuah asumsi kemudian menyebarkan berita yang tidak aktual yang dapat menimbulkan opini- opini yang tidak baik di masyarakat,” ungkapnya

Ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua, manakala ketika berbicara yang dapat merugikan seseorang, haruslah dilandasi dengan fakta kenyataan yang ada.  Oleh sebab itu siapapun yang menyatakan bahwa saya melakukan penipuan namun tidak bisa membuktikannya, akan kita laporkan secara hukum, karena negara kita adalah negara hukum,”pungkasnya

Reporter : teguh w

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578