SIDOARJO, GELORAJATIM.COM – Asset desa yang berupa Tanah Kas Desa (TKD) , seyogyanya bisa menjadi sumber pendapatan asli desa ( PADes ) apabila dikelola dengan baik dan benar serta sesuai dengan peraturan . Namun hal ini tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Desa ( Pemdes ) Trosobo.
TKD yang dijadikan wahana wisata dikelola oleh BUMDesa TROSOBO SUKSES , Yang mana didalam wahana wisata tersebut terdapat stand yang disewakan berupa cafe dan kolam pancing , tentu seharusnya menjadi sumber PADes untuk Pemdes Trosobo , akan tetapi hasil dari pengelolaan ini diduga terindikasi diselewengkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum BPD serta segelintir orang yang mengatas namakan investor.
Ulah nakal oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara memanfaatkan hasil sewa kontrak ini menjadikan Pemdes tidak mendapat hasil atau pemasukan sebagai PADes , dikarenakan selama kurang lebih 2 tahun wahana wisata ini berdiri , diduga hasil dari sewa kontrak stand ini tidak ada yang masuk ke rekening kas desa sebagai PADes.
Berangkat dari keinginan memperbaiki serta memajukan desanya , Tantri Sanjaya warga Desa Trosobo Taman berkeinginan untuk menyewa lahan Tanah Kas Desa ( TKD ) untuk dikelola dengan memberdayakan warga Desa Trosobo.
Ketika ditemui awak media GeloraJatim dikediamannya Jl. Raya Trosobo , Jumat ( 02/05/2025 ) sore , Tantri Sanjaya mengungkapkan ,” Saya ingin memperbaiki serta memajukan desa saya , rencana saya mau menyewa lahan TKD yang ada di RW 01 “, Ujar Sanjaya.
” Dua kali saya mengajukan surat permohonan , yang pertama ( 21/04 ) , karena tidak ada jawaban lalu seminggu kemudian ( 28/04 ) saya bersurat kembali dengan pengajuan sewa kontrak lahan TKD dengan luas kurang lebih 2,5 Hektar itu sebesar Rp 100 Juta setahun “, papar Sanjaya.
Masih lanjut Sanjaya ,” Dari pada TKD dikelola BUMDes tapi tidak pernah menghasilkan PADes karena uang hasil sewa stand dan kolam pancing masuk ke kantong orang – orang yang tidak bertanggung jawab , lebih baik saya sewa , saya kelola dan Pemdes sudah jelas dapat PADes yang nilainya lumayan besar , Rp 100 Juta gak sedikit , bisa untuk kegiatan pembangunan desa “, tegas Sanjaya.
Dari dua kali surat permohonan sewa lahan itu , Sanjaya mendapat balasan surat tertanggal ( 30/04 ) , bahwa penawaran sewa lahan yang diajukan Sanjaya belum bisa dikabulkan dan disetujui oleh Pemdes Trosobo dengan alasan yang tidak jelas . Ini yang menjadi keheranan Sanjaya , ada apa penawaran dengan nilai besar yang jelas akan menjadi pemasukan bagi Pemdes tidak dikabulkan , malah mempertahankan pengelola yang sudah 2 Tahun tidak menghasilkan apa – apa.
” Saya heran penawaran saya tidak dikabulkan , saya paham itu hak Pemdes , akan tetapi kenapa malah mempertahankan yang jelas – jelas hanya dimanfaatkan oknum – oknum yang ingin memperkaya diri sendri , saya sempat menghadap Pak Camat dan minta solusi , dan Pak Camat minta duduk bersama mencari solusi “, Pungkas Sanjaya sengit.
Penolakan Pemdes Trosobo menimbulkan kekecewaan bagi Tantri sanjaya yang notabene juga warga Desa Trosobo , yang berkeinginan memperbaiki desanya , respon dari rasa kecewa ini Tantri Sanjaya berniat akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo terkait penyalahgunaan wewenang jabatan serta dugaan melakukan pembiaran terjadinya dugaan korupsi.
Sementara itu , Plh. Kades Trosobo Nining Sulistyowati, S.AP , Ketika dikonfirmasi mengatakan hasil musyawarah desa tidak menolak permohonan Sanjaya , akan tetapi untuk sementara belum bisa mengabulkan dan menyetujui ,” Kami tidak menolak penawaran Saudara Sanjaya , akan tetapi untuk sementara belum bisa mengabulkan dan menyetujui penawaran tersebut “, tutur Nining.
” Hari Rabu ( 30/04 ) pagi , kami Pemdes rapat dengan 5 orang dari BPD membahas masalah penawaran Saudara Sanjaya , dan hasil keputusan rapat yang sudah kami sampaikan berupa surat jawaban ke Saudara Sanjaya , belum bisa mengabulkan , jadi itu keputusan rapat bukan keputusan saya sendiri , karena saya di Desa Trosobo cuma pelaksana harian kepala desa yang tugasnya mengelola administrasi desa dan mengkoordinasikan kegiatan desa “, papar Nining.
” BUMDes ini ingin berbenah dan mencoba memperbaiki tatanan pengelolaan agar bisa menjadi sumber PADes bagi Desa Trosobo begitu keinginan pengelola yang disampaikan kesaya “, ungkap Nining.
Nining membuka ruang untuk bisa membahas kembali penawaran tersebut ,” Monggo mungkin bisa dibahas kembali penawaran tersebut dengan duduk bersama , barangkali nanti bentuknya bisa berupa kerja sama atau lainnya “, pungkas Nining. (Rif)