• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
Gelora Jatim
Advertisement
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo Tuntut Junimart Girsang Meminta Maaf

gelorajatim by gelorajatim
26 November 2021
in Uncategorized
0
Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo Tuntut Junimart Girsang Meminta Maaf
0
SHARES
411
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo ketika aksinya di depan gedung DPRD Sidoarjo.

Sidoarjo, Gelorajatim.com _ Hari ini, Jumat (26/11/2021) Ormas Pemuda Pancasila di seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa terkait pernyataan Junimart Girsang. Pemuda Pancasila menuntut Junimart Girsang meminta maaf.

Seperti apa yang dilakukan Pemuda Pancasila di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sidoarjo.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo, H. Mursidi, ST mengatakan bahwa seruan kita yaitu menuntut agar Junimart Girsang mendapatkan saksi berat atas pernyataannya yang melukai salah satu Ormas yang ada di Indonesia ini,” ujarnya.

Mursidi menuturkan kami mengecam dan menuntut Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang untuk di berhentikan karena telah menganggap Ormas Pemuda Pancasila sebagai Ormas anarkis,” terangnya.

Poster Junimart Girsang.

Pernyataan Junimart Girsang dalam sebuah pemberitaan tidak berdasarkan pada fakta-fakta Pemuda Pancasila. Pernyataan tersebut dinilainya sangat menyudutkan Pemuda Pancasila yang berpedoman pada Ideologi Negara sebagai dasar AD/ART.

Pancasila adalah nomor satu bagi Pemuda Pancasila karena dirinya lahir dari Pancasila.

Pernyataan Junimart tersebut dapat dianalogikan seolah terdapat anggota DPR yang korupsi lalu Pemerintah harus membubarkan Lembaga DPR atau Partai penyokong si pengkorupsi tersebut, tanpa menilai orang tersebut adalah oknum dari DPR atau Partainya yang sama-sama bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.

Pemuda Pancasila tidak dapat disamakan dengan ormas-ormas lain. Pemuda Pancasila merupakan organisasi masyarakat yang berperan positif dalam perkembangan geopolitik dan ketahanan negara.

Seseorang tidak dapat sewenang-wenang memberikan statement untuk konsumsi umum tanpa adanya analisis dan sama sekali tidak mengukur trackrecord Pemuda Pancasila dalam mempertahankan Ideologi Negara.

Selain itu, sudah seharusnya Dewan memikirkan sebab awal terjadinya keributan ini.

Kejadian ini diakibatkan karena sulitnya mendapatkan pekerjaan bagi masyarakat.

“Seharusnya ini yang dipikirkan oleh Dewan sehingga tidak terjadi lagi rebutan lahan pekerjaan di kalangan masyarakat bawah dan Negara seharusnya menjamin kesejateraan rakyatnya sesuai dengan UUD 45,” ungkap Mursidi.

Permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini lanjutnya, menunjukkan masih adanya warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya.

Akibatnya, masih ada warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat.

Pada Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan Pemerintah Daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

Dikaitkan juga pada UU No 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, diperlukan peran masyarakat seluas-luasnya, baik perorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial, maupun lembaga kesejahteraan asing demi terselenggaranya kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu dan berkelanjutan. Tuntutannya sebagai berikut:

  1. Menuntut Junimart Girsang untuk meminta maaf terkait ucapannya yang menyatakan untuk membubarkan dan/atau mencabut izin Ormas Pemuda Pancasila di seluruh media nasional dalam waktu 2×24 jam.
  2. Menuntut kepada Fraksi/DPP PDI Perjuangan untuk mereshufle Junimart Girsang sebagai Anggota DPR RI. (Reporter/Luqman Arif)
Tags: Gelora jatimGelorajatim.comJunimart girsangMPC Pemuda Pancasila Kabupaten SidoarjoOrmas Pemuda pancasilaPemuda pancasilaPemuda pancasila sidoarjo
Previous Post

Askar Sodik : Junjung Tinggi Marwah NU Jauhi Risywah

Next Post

Nafsu Bejat Anak Pemilik Kost, Nekat Perkosa Mahasiswi Cantik

gelorajatim

gelorajatim

Next Post
Nafsu Bejat Anak Pemilik Kost, Nekat Perkosa Mahasiswi Cantik

Nafsu Bejat Anak Pemilik Kost, Nekat Perkosa Mahasiswi Cantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Selain Voli, Bank Jatim Juga Konsisten Bina Futsal

Selain Voli, Bank Jatim Juga Konsisten Bina Futsal

2 tahun ago
Polres Gresik Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong hasil Operasi Pekat

Polres Gresik Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong hasil Operasi Pekat

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Facebook Twitter Youtube RSS

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Adv
    • Adv1
    • Adv2
    • Adv3
    • Adv4
    • Adv5
    • Agama
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Edukasi
    • Hukum
    • kartun
    • Kesenian
    • Kuliner
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Opini
    • Pembangunan
    • Pileg Kita
    • Pilkada Kita
    • Politik
    • Religi
    • Science
    • Selebritis
    • Sosial
    • Tech
    • TNI/Polri
    • Uncategorized
    • Wisata

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bisnis
    • Wisata
    • Agama
    • Pembangunan
    • Budaya
    • Hukum
    • Edukasi
    • Pileg Kita
    • Religi
    • TNI/Polri
    • Sosial
    • Olah Raga
    • Artikel
    • News
    • Politik

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.