Kapolres Bangkalan ketika konferensi pers.
Bangkalan, Gelorajatim.com _ Lagi-lagi pelaku hidung belang memperlakukan dengan nafsu bejatnya terhadap korban seorang mahasiswi asal Banyuwangi. Mahasiswa tersebut, baru beberapa hari kos dirumah pelaku MJE, 28 tahun yang melakukan kejahatan asusila.
Timsus Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat guna menangkap pelaku yaitu anak pemilik rumah kos di Kecamatan Kamal, Bangkalan. Kejadian keji, dan bejat itu dilakukan sejak beberapa hari, terhitung dari tanggal 14 November. 2021.
Pelaku juga mengakui atas perbuatan bejatnya terhadap korba anak kos, yang masih baru menempati. Saat diwawancarai beberapa awak media, dan petugas saat jumpa pers pada riliesnyiungkap oleh satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (25/11/2021). MJE telah memperkosa mahasiswa cantik, asalnya Kota Banyuwangi, yakni MH dinihari hingga pagi lantaran MH takut akan diancaman, dari pelaku MJE.

Namun semuanya ini akan diungkapkan lagi agar kedepan nantinya tidak adayang tertimpah pada korban lainnya lagi,” tegasnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menjelaskan awal mulanya, ketika Korban MH bercerita kepada temannya perihal bahwa dirinya telah diperkosa oleh MJE. Lalu temannya terkejut dan tanpa pikir panjang lagi melaporkan kepada pihak keluarga korban.
Polres Bangkalan setelah mendengar laporan dari pihak korban adanya kasus pencabulan tersebut tak lama kemudian aparatur Polres Bangkalan langsung meluncur ke arah TKP. (Fdy)