Pemberitahuan tentang pelayanan satpas dan SIM keliling libur saat lebaran.
Gelorajatim.com – Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Gresik akan tutup selama lima hari. Di mulai pada 12 sampai 16 Mei 2021 mendatang.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K.,M.M., melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto P. SH.SIK., mengatakan layanan SIM akan kembali beroperasi pada Senin, 17 Mei 2021.
“Dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, pelayanan SIM ditutup sementara waktu,” ujar AKP Yanto, Minggu (9/5/2021).
Meskipun demikian, pihaknya memberikan kompensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 12-16 Mei 2021. “Mereka dapat memperpanjang masa berlakunya kembali pada 17-19 Mei 2021 dengan mekanisme perpanjangan,” papar perwira berpangkat tiga balok itu.
Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka akan melaksanakan mekanisme untuk pembuatan SIM baru.
“Sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan. Berupa melengkapi syarat administrasi, tes psikologi hingga uji materi dan praktik berkendara,” ungkap AKP Yanto.
AKP Yanto berharap, para pengendara baik roda dua dan empat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. “Tunda mudik terlebih dahulu, hindari berbagai macam tindakan melawan hukum, khususnya di bulan Ramadhan ini,” harapnya.
AKP Yanto menjelaskan, upaya antisipasi pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan yaitu dengan melaksanakan patroli dan razia secara berkala. Selain itu, juga untuk mencegah aksi balap liar serta pelanggaran lalu lintas termasuk menekan angka kecelakaan yang mengalami trend kenaikan.
Perlu diketahui, selama bulan Mei saja, Satlantas Polres Gresik mencatat terjadi sebanyak 13 kecelakaan. Bahkan, peristiwa itu memakan 4 korban jiwa, 2 korban luka berat dan 13 orang mengalami luka ringan.
“Dari seluruh peristiwa, mayoritas terjadi pada siang hingga sore hari yaitu dengan total 8 kejadian kecelakaan,” kata mantan Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya itu.
Tentunya, updating black spot dan sosialiasi terus dilakukan, termasuk melakukan operasi serta penindakan tilang. Untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan maupun SIM para pengendara.
“Karena setiap pengendara yang memiliki SIM akan lebih siap secara fisik dan mental. Mereka telah mengikuti serangkaian ujian saat proses pembuatan SIM tersebut,” pungkas AKP Yanto. (jal/azl)