Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
GELORAJATIM.COM _ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (9/5/2021).
Beberapa di antaranya ada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk diamankan KPK.
“Informasi yang kita terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (10/5/2021).
Juru bicara yang berlatar belakang jaksa ini menerangkan bahwa, KPK bersinergi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri terkait operasi senyap ini.
“KPK sejak awal dalam kegiatan ini mensupport penuh oleh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi). Berupa penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk,” tutur Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan, tim gabungan turut menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk pecahan rupiah yang masih dilakukan penghitungan. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali Fikri.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Novi dan para pihak yang tertangkap tangan lainnya. (hen/nof)