HUTRI
Kriminal

Pelarian Maling Honda Beat di Bangah Berakhir di Kos Surabaya, Motor Curian Dijual Rp 3,5 Juta

4
×

Pelarian Maling Honda Beat di Bangah Berakhir di Kos Surabaya, Motor Curian Dijual Rp 3,5 Juta

Sebarkan artikel ini
20261012 183558
FA (Kanan), tersangka curanmor tkp Bangah digelandang Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo usai tertangkap dirumah kos kawasan Simorejo Surabaya, Selasa (15/09/2026).
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi petunjuk penting bagi Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Bangah, Kecamatan Gedangan. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa pekan, polisi akhirnya menangkap FA (27), di sebuah rumah kos kawasan Simorejo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, pada Selasa (15/09/2026) malam.

Sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Bagus Adi Setyawan sebelumnya dilaporkan hilang pada Minggu (16/08/2026) malam. Kendaraan tersebut raib ketika korban hendak pulang kerja dan sebelumnya diparkir di depan depo air isi ulang Bening, Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Breaking News

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu M Rofik, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa rekaman CCTV guna mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“Dari hasil penelusuran rekaman CCTV dan pendalaman informasi, kami menduga aksi pencurian ini melibatkan tiga orang. Satu orang bertugas mengambil sepeda motor, sedangkan dua lainnya diduga membantu dengan mengantarkan pelaku ke lokasi,” ujar Rofik, Senin (12/10/2026).

Hasil penyelidikan selanjutnya mengarah kepada FA dan seorang terduga pelaku berinisial MSA (32). Dalam pemeriksaan awal, FA mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama MSA. Polisi pun terus mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban, para pelaku diduga menjual kendaraan tersebut kepada seseorang berinisial AL di kawasan Perak, Surabaya. Motor hasil curian itu disebut dilepas dengan harga Rp 3,5 juta. Polisi kini mendalami jalur penjualan kendaraan tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB Honda Beat milik korban, rekaman CCTV, satu unit Honda Vario tanpa pelat nomor, dua helm hitam, dua telepon seluler, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta sejumlah pelat nomor kendaraan. Barang bukti tersebut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

“Saat ini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan melengkapi berkas perkara untuk dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidikan juga terus kami kembangkan untuk mendalami dugaan keterlibatan pelaku lainnya,” tegas Rofik. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578