Hari jadi
Uncategorized

Pelaku Pembunuh Pacar Sendiri Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo 

76
×

Pelaku Pembunuh Pacar Sendiri Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo 

Sebarkan artikel ini
Img 20240812 Wa0066 1
Info Iklan hubungi 085183255578

SIDOARJO, GELORAJATIM.COM —  Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap pacarnya sendiri dengan  kejadian pada Minggu, 4/8/2024 di kamar kost no 113 lantai 3 Desa Banjarbendo Kecamatan Sidoarjo Kota.

Tersangka berinisial T.R, laki laki, umur 31 Tahun, alamat warga Banjarbendo Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan korban tewas berinisial T.A, perempuan, umur 24 tahun, warga Desa Banjarbendo.

Breaking News

Didalam pers rilis pada hari Senin, 12/8/2024, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing menjelaskan, modus operandi yang di lakukan oleh tersangka, berawal sakit hati atas suatu kehendak yang tidak dituruti oleh korban, hingga akhirnya pelaku mencekik leher korban, memukul kepala korban juga mengikat leher memakai tali temali,” Jelasnya.

Alhasil berkat ketangkasan dan kecepatan tim unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota di bantu tim Satreskrim Polresta Sidoarjo dengan cepat bisa mengamankan pelaku, dan kini telah ditahan pelaku tersebut.

Kini pelaku terjerat pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.(Sulton)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578
error: