Hari jadi
Peristiwa

Pelaku Pecah Kaca Mobil Peziarah di Makam Mbah Jaelani Tulangan Babak Belur Dihajar Massa

2
×

Pelaku Pecah Kaca Mobil Peziarah di Makam Mbah Jaelani Tulangan Babak Belur Dihajar Massa

Sebarkan artikel ini
20260724 163228
Pelaku dugaan percobaan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, AA (42), tampak terduduk setelah diamankan warga di Desa Kajeksan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Kamis (23/07/2026). Sebelum dievakuasi petugas Polsek Tulangan, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa usai aksinya dipergoki saat membobol mobil milik peziarah di kawasan Makam Mbah Jaelani.
Info Iklan hubungi 085183255578

Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Aksi percobaan pencurian dengan modus memecah kaca mobil yang terparkir di depan Makam Mbah Jaelani, Desa Kajeksan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, berhasil digagalkan warga, Kamis (23/07/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku yang sempat berusaha kabur akhirnya berhasil ditangkap warga dan menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan polisi.

Korban diketahui bernama MA (57), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi. Saat itu korban memarkir mobil Honda CR-V warna putih bernomor polisi W 1480 D untuk berziarah ke Makam Mbah Jaelani. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk berusaha membobol kendaraan dengan memecahkan kaca depan sebelah kanan.

Breaking News

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh saksi JA (56), yang saat kejadian sedang menyapu area parkir makam. Ia mendengar suara kaca pecah dan langsung mendekati lokasi. Dari jarak sekitar dua meter, saksi melihat seorang pria sedang memecahkan kaca mobil dengan maksud mengambil barang yang berada di dalam kendaraan.

Mengetahui aksi tersebut, saksi spontan memukul pelaku menggunakan bambu. Pelaku yang belum sempat mengambil barang apa pun langsung berlari menuju sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi W 2834 NGT miliknya dan berusaha melarikan diri. Namun teriakan “maling” dari warga memicu pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Warga yang geram kemudian menghakimi pelaku hingga mengalami luka-luka. Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku juga dirusak massa. Tak lama kemudian, warga menghubungi Polsek Tulangan. Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk menghindari amukan massa yang lebih besar.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi W 2834 NGT dalam kondisi rusak akibat amuk massa serta serpihan pecahan kaca mobil korban. Pelaku diketahui bernama AA (42), warga Desa Durung Bedug, Kecamatan Candi.

Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan berikut barang bukti dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil milik peziarah. Anggota kami segera mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Polsek Tulangan untuk proses hukum,” ujar AKP Rizki Arif Prabowo, Jumat (24/07/2026).

Ia menambahkan, penyidik telah membuat laporan polisi, memeriksa korban dan para saksi, mengamankan barang bukti, serta membawa pelaku ke Rumah Sakit Siti Fatimah Tulangan untuk menjalani visum atas luka yang dialaminya. Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rif)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578