SIDOARJO, GELORAJATIM.COM — Disaat wilayah Kecamatan Taman darurat banjir, ada salah satu pengembang tanah kapling diwilayah Dusun Njenek Kulon Desa Krembangan Kecamatan Taman diduga justru mematikan saluran air yang ada dengan diuruk untuk bisnis tanah kapling, hal ini tentu sangat memprihatinkan dan tentunya sangat menyalahi aturan yang ada.
Pantauan awak media GeloraJatim dilapangan Senin (20/01/2025) siang, saluran dengan lebar kurang lebih 2 meter ini dulu merupakan saluran untuk mengaliri persawahan diwilayah itu, akan tetapi saat ini oleh pengembang saluran tersebut diuruk dengan sirtu untuk pengembangan bisnis tanah kaplingnya.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Iya mas memang itu dulu saluran air untuk mengaliri persawahan “, ujarnya. “Mungkin karena dianggap sudah tidak ada sawah akhirnya saluran tersebut diuruk sama pemilik kaplingan “, tuturnya singkat.

Sementara itu Kepala Desa Krembangan Sutrisno ketika dikonfirmasi awak media GeloraJatim beberapa waktu yang lalu mengatakan,” Saya tahu mas disitu ada saluran air yang berfungsi untuk mengaliri sawah “, tutur Sutrisno.
” Akan tetapi saya tidak tahu kalau saluran air tersebut diuruk oleh pengembang usaha tanah kapling “, imbuh Sutrisno lagi.
Lebih lanjut Sutrisno mengatakan ,” Saya sudah melakukan teguran ke AR selaku pengembang usaha kaplingan untuk supaya dikembalikan sesuai fungsinya akan tetapi AR menjanjikan akan membikinkan saluran pengganti “, tandas Sutrisno lagi.
Hal ini tentu sudah sangat melanggar aturan dan tentu kedepan akan menjadikan permasalahan ketika sudah berdiri rumah yang tentu sudah tidak sesuai dengan ukuran tanah yang ada karena pastinya akan mencaplok tanah irigasi tersebut, pengembang hanya memikirkan keuntungan pribadinya saja.
Sementara itu AR pemilik kaplingan ketika ditemui awak media GeloraJatim hanya menjawab singkat ,” Jangan cuma usaha saya yang dipermasalahkan “, ujar AR.
“Saya hanya mengikuti pengembang kaplingan yang sudah ada sebelum saya, jadi kalau mau mempermasalahkan ya tolong semua ditertibkan “, timpal AR.
AR juga mewanti – wanti untuk tidak memuat berita terkait perilaku nakalnya yang menguruk saluran air demi keuntungan pribadinya tersebut. (Rief)