SIDOARJO, GELORAJATIM.COM — Pemerintah Desa Semampir Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, membentuk Koperasi “Merah Putih” sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan, Sabtu (17/05/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di pendopo Kantor Desa Semampir pada pukul 19.00 dihadiri oleh Jadi Perekonomian Kecamatan Sedati, Kepala desa H. Luqman Mualim, SH, pendamping kecamatan, BPD, LPMD, Ketua PKK, tokoh masyarakat serta ketua RT dan RW.
Dalam sambutannya Kasi Perekonomian Kecamatan Sedati Ari Fajar H. menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan koperasi desa yang diberi nama “Koperasi Merah Putih Desa Semampir”. Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.
Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.Serta nama koperasi yakni ” Koperasi Desa Merah Putih Desa Semampir “.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Semampir Luqman Mualim,agar warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat ucapnya.
Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pemerintah Desa Semampir berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih”. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Semampir pungkasnya. (Aba udin/ Aba Edy)