Kegiatan Musdes Sebani yang dihadiri undangan secara terbatas.
GeloraJatim.com – Musyawarah Desa (Musdes) Sebani Kecamatan Tarik, Sidoarjo dengan pokok bahasan pengelolaan lahan parkir sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) berlangsung terbatas, Sabtu (25/9/2021) malam. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Pemerintah Desa Sebani, BPD, LPMD, ketua RT/RW, Kepala Desa sebelumnya dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Sebani, Krustianto mengatakan pada malam ini kita mengadakan Musdes dalam rangka mencari sumber dana lain yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Yaitu melalui pembayaran retribusi lahan parkir yang nantinya pihak desa akan mengelola dana tersebut secara transparansi tanpa ada yang di sembunyikan. “Hasil dari uang parkir digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jadi, jangan ada yang di tutupi tentang dana itu dan kalau perlu setiap bulan di umumkan secara tertulis,” ujarnya.
Adapun tempat parkir dan warung-warung nantinya akan diambil alih oleh Pemerintah Desa Sebani yang berada di Dusun Blijo dan Mlere. Supaya apa yang dibutuhkan untuk perbaikan tempat parkir serta keamanan bisa terjaga dengan baik, sehingga masyarakat yang memakai jasa parkir ini merasa senang.
“Transparansi hasil pengelolaan tempat parkir harus diketahui masyarakat. Selain itu, sumber dana itu bisa kita gunakan untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkap Kades Sebani.
Disela Musdes berlangsung, salah satu tokoh masyarakat Desa Sebani, H. Mas’ud melontarkan pertanyaan tentang pengelolaan tempat parkir yang selama ini telah berjalan bagaimana kontribusinya terhadap PAD. Apakah aliran dananya masuk desa atau malah dikuasai perorangan, ini harus diketahui bersama. Menurut kabar yang beredar diduga retribusi parkir sebelumnya di kuasai kepala desa yang kini telah usai masa tugasnya dengan mengatasnamakan karang taruna. “Ini jelas tidak boleh di kuasai sendiri, harapannya semoga ke depan dananya bisa di kelola desa secara tranparan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (ristianto)