GELORAJATIM.COM — Empat mahasiswa hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, yakni Leonardo Benito, Handra Marciano, Chairunisa Alya dan Salsabila Ardila telah menyelesaikan kegiatan magang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
Program magang ini berlangsung selama lima bulan terhitung sejak 12 Februari hingga Juni 2024 dan melibatkan mahasiswa dalam berbagai aktivitas praktis di bidang hukum, memberikan pengalaman berharga serta kontribusi nyata dalam kerja sama antar instansi terkait.
Selama magang, para mahasiswa terlibat langsung dalam berbagai proses hukum, termasuk mengikuti sejumlah sidang di Pengadilan Negeri Bangkalan. Mereka mendapatkan kesempatan untuk mengamati proses persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain itu, mahasiswa juga mengikuti tahap dua dari beberapa kasus kriminal, mulai dari kasus pencurian hingga kasus carok yang baru-baru ini viral. Kemudian, dalam kegiatan pra penuntutan, mahasiswa mempelajari prosedur input berkas perkara, melakukan pelayanan tilang, dan mengikuti pengelolaan arsip perkara. Mereka juga berpartisipasi dalam proses pemeriksaan tambahan dan analisis bukti, serta pendampingan jaksa dalam persiapan dakwaan dan tuntutan.
Tidak hanya itu, para mahasiswa juga berpartisipasi dalam proses penghangusan barang bukti bersama sejumlah kepala seksi di Kejari Bangkalan. Kegiatan ini memberikan wawasan mendalam mengenai prosedur hukum yang berlaku serta pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Panio SH selaku Kepala Bagian Pembinaan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi para mahasiswa dalam kegiatan magang ini.
“Kehadiran mahasiswa magang dari UPN Veteran Jawa Timur sangat membantu kami dalam berbagai aspek pekerjaan sehari-hari. Mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi secara aktif,” ujarnya.
Adapun pengalaman berharga dari mahasiswa diungkapkan oleh Leonardo Benito Maspaitella bahwa pengalaman ini sangat berharga dan memberikan gambaran nyata tentang dunia kerja di bidang hukum.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Kejari Bangkalan. Kami belajar banyak hal yang tidak kami dapatkan di bangku kuliah, terutama tentang bagaimana teori hukum diterapkan dalam praktik. Mengikuti proses persidangan, terlibat dalam penanganan kasus kriminal, dan memahami prosedur pra penuntutan adalah pengalaman yang sangat berharga bagi kami,”tuturnya.
Dengan berakhirnya program magang ini, diharapkan para mahasiswa dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang telah diperoleh untuk meningkatkan kompetensi mereka di bidang hukum, serta menjadi profesional yang handal dan berdedikasi dalam karir mereka di masa depan.
Artikel ini ditulis oleh: Leonardo Benito Maspaitella, Mahasiswa hukum UPN “Veteran” Jawa Timur






