• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
Gelora Jatim
Advertisement
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI/Polri
  • Sosial
  • Olah Raga
  • News
  • Artikel
  • Pembangunan
  • Budaya
  • Hukum
  • Edukasi
  • Politik
  • Pileg Kita
  • Religi
  • Wisata
  • Agama
  • Bisnis
No Result
View All Result
Gelora Jatim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

LPAI Kabupaten Mojokerto Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di SMKN 1 Mojoanyar

gelorajatim by gelorajatim
22 Mei 2024
in Uncategorized
0
LPAI Kabupaten Mojokerto Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di SMKN 1 Mojoanyar
0
SHARES
476
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SMKN 1 Mojoanyar mengundang perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Mojokerto.

Ketua LPAI wilayah Kabupaten Mojokerto, Suhartono, yang akrab disapa Hartono Gundul, mengecam keras tindakan tersebut. Menurut Suhartono, sebagai pendidik, pelaku seharusnya menjadi teladan yang baik bagi murid-muridnya, bukan malah melakukan tindakan yang tidak terpuji. Rabu, 22/05/2024.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Guru seharusnya menjadi panutan, bukan sebaliknya. Apalagi korban adalah muridnya sendiri. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Suhartono dengan tegas.

LPAI Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Suhartono menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai, merujuk pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan pasal 76 D UU Perlindungan Anak, pelaku dapat dikenai sanksi hukum karena melakukan persetubuhan dengan anak. Selain itu, pasal 76 E juga mengatur tentang pencabulan anak, yang masing-masing ancaman hukumannya adalah 5 hingga 15 tahun penjara, dan denda 5 Milyar.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Ini adalah pelanggaran berat yang harus ditindak tegas,” lanjut Suhartono.

Kasus ini menjadi perhatian besar di kalangan masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mendalam. LPAI berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya di lingkungan pendidikan, untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.

LPAI juga mengimbau agar masyarakat lebih aktif dalam melaporkan setiap dugaan pelecehan atau kekerasan terhadap anak demi terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak.

LPAI Kabupaten Mojokerto mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya perlindungan anak dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan agar keadilan dapat ditegakkan.(BG)

Tags: Dugaan pelecehan di SMKN 1 Mojoanyarketua LPAI MojokertoLPAI Mojokerto
Previous Post

Asistensi Pelayanan Publik di Polresta Sidoarjo

Next Post

Pencuri Baliho Rokok Gudang Garam di Bekuk Satreskrim Polres Mojokerto

gelorajatim

gelorajatim

Next Post
Pencuri Baliho Rokok Gudang Garam di Bekuk Satreskrim Polres Mojokerto

Pencuri Baliho Rokok Gudang Garam di Bekuk Satreskrim Polres Mojokerto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Keluarga besar SDN Sidorejo : Selamat Hari Guru  2022

Keluarga besar SDN Sidorejo : Selamat Hari Guru 2022

3 tahun ago
Antisipasi Kejahatan, Patroli Polsek Driyorejo Sasar Perbankan

Antisipasi Kejahatan, Patroli Polsek Driyorejo Sasar Perbankan

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    Facebook Twitter Youtube RSS

    Newsletter

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
    SUBSCRIBE

    Category

    • Adv
    • Adv1
    • Adv2
    • Adv3
    • Adv4
    • Adv5
    • Agama
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Edukasi
    • Hukum
    • kartun
    • Kesenian
    • Kuliner
    • Nasional
    • News
    • Olah Raga
    • Opini
    • Pembangunan
    • Pileg Kita
    • Pilkada Kita
    • Politik
    • Religi
    • Science
    • Selebritis
    • Sosial
    • Tech
    • TNI/Polri
    • Uncategorized
    • Wisata

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bisnis
    • Wisata
    • Agama
    • Pembangunan
    • Budaya
    • Hukum
    • Edukasi
    • Pileg Kita
    • Religi
    • TNI/Polri
    • Sosial
    • Olah Raga
    • Artikel
    • News
    • Politik

    © 2025 Gelora Jatim - All Rights Reserved - Maintained by TeknoGrapedia.