Hari jadi
Uncategorized

LPAI Kabupaten Mojokerto Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di SMKN 1 Mojoanyar

118
×

LPAI Kabupaten Mojokerto Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di SMKN 1 Mojoanyar

Sebarkan artikel ini
Img 20240522 193332 1
Info Iklan hubungi 085183255578

MOJOKERTO — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SMKN 1 Mojoanyar mengundang perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Mojokerto.

Ketua LPAI wilayah Kabupaten Mojokerto, Suhartono, yang akrab disapa Hartono Gundul, mengecam keras tindakan tersebut. Menurut Suhartono, sebagai pendidik, pelaku seharusnya menjadi teladan yang baik bagi murid-muridnya, bukan malah melakukan tindakan yang tidak terpuji. Rabu, 22/05/2024.

Breaking News

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Guru seharusnya menjadi panutan, bukan sebaliknya. Apalagi korban adalah muridnya sendiri. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Suhartono dengan tegas.

LPAI Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Suhartono menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai, merujuk pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan pasal 76 D UU Perlindungan Anak, pelaku dapat dikenai sanksi hukum karena melakukan persetubuhan dengan anak. Selain itu, pasal 76 E juga mengatur tentang pencabulan anak, yang masing-masing ancaman hukumannya adalah 5 hingga 15 tahun penjara, dan denda 5 Milyar.

“Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Tidak ada toleransi bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Ini adalah pelanggaran berat yang harus ditindak tegas,” lanjut Suhartono.

Kasus ini menjadi perhatian besar di kalangan masyarakat dan menimbulkan keprihatinan mendalam. LPAI berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya di lingkungan pendidikan, untuk lebih memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.

LPAI juga mengimbau agar masyarakat lebih aktif dalam melaporkan setiap dugaan pelecehan atau kekerasan terhadap anak demi terciptanya lingkungan yang aman dan ramah anak.

LPAI Kabupaten Mojokerto mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya perlindungan anak dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan agar keadilan dapat ditegakkan.(BG)

Example 120x600
Info Iklan hubungi 085183255578