SURABAYA,GELORAJATIM.COM – Ada beberapa yayasan atau lembaga bantuan kemanusiaan yang ada di Indonesia. Saya disini akan sedikit memberikan sedikit profile sebuah yayasan yang sudah ada lebih dari 30 tahun untuk membantu orang-orang disekitar kita yang sedang membutuhkan.
Yayasan Pondok Kasih didirikan oleh Dr. Hana Amalia Vandayani Ananda D.min yang lebih dikenal dengan nama panggilan “Mama Hana”.
Pada tahun 1991 Mama Hanna merasa terpanggil oleh Tuhan karena keselamatan orang-orang tidak mampu yang ada disekitarnya merupakan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, Beliau mendapatkan pencerahan semoga dapat mengasihi dia seperti orang-orang dapat mengasihi sesamanya.
Sebagai bentuk contoh Mama Hanna
Mengajarkan kita semua untuk saling membantu bagi yang membutuhkan. Selama kurang lebih 30 tahun Mama Hanna dan Yayasan Pondok Kasih sudah menjelaskan segala bentuk keperdulian kemanusiaan di Indonesia, karena tujuan yang mulia itu mama Hanna mendapat dukungan pula dari beberapa element pemerintahan, media ormas, masyarakat dan Presiden RI.
Karena dukungan yang banyak dan luas, kali ini Mama Hanna berserta Yayasan Pondok Kasih merealisasikan di Provinsi Jawa Timur tempat di Desa Keputih No.31 Kecamatan Sukolilo Surabaya.
Dalam pengembangan Yayasan Pondok Kasih yang bertempat di Desa Keputih No.31 Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, yang dimana akan di kelola sendiri oleh Mama Hanna, sempat terjadi insiden oleh oknum yang mengatasnamakan Ahli Waris
Kromoredjo yang belum tentu atau belum pasti alasannya.
Menurut penjelasan Kuasa Hukum Mama Hanna, “BUNG DAVID SINAY, S.H. Pada Tanggal 03/07/2024 WIB menjelaskan berdasarkan leter C no 644 persil 35 luas 3,28 Ha Keputih No.31 Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, untuk itu dari Yayasan Pondok Kasih memberitahukan kepada kami selaku Kuasa Hukum OLDE LAW FIRM untuk membantu proses pemasangan plang Yayasan Pondok Kasih yang berada di Keputih”,katanya.
“Bahwa Pada hari minggu tanggal 09/06/2024 sekelompok orang mengatasnamakan ahli waris dari KROMOREDJO beserta pengacaranya yang bernama ACHMAD SODIQ, S.H., M.H. mendatangi Yayasan Pondok Kasih dijalan Medokan Keputih Kota Surabaya dengan dalih bahwa tanah yang saat ini telah dikuasai oleh Yayasan Pondok Kasih adalah milik Alhi Waris KROMOREDJO berdasarkan Letter C No. 644 Persil 35 Luas 3.28 Ha. Yang terletak di jalan Keputih No.31 Kec. Sukolilo Kota Surabaya;
Sekelompok orang yang mengatasnamakan Kuasa Hukumnya David Sinay, S.H. Suda telah memasuki pekarangan atau lokasi Yayasan Pondok Kasih yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan saran dan prasarana kebudayaan sosial, Mereka memaksa masuk dengan cara merusak pagar dengan cara di las dan meintimindasi perkerja di sanah.
Tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Ahli Waris tersebut sangatlah merugikan bagi Yayasan Pondok Kasih baik secara MATERIL maupun IMMATERIAL.
Setelah kejadian itu Yayasan Pondok Kasih, dan Kuasa Hukumnya David Sinay, S.H. Sudah melaporkan ke Polda Jawa Timur dengan prihal pengerusakan, memasuki pekarangan orang dan mengintimidasi pekerja-pekerja yang ada di yayasan Pondok Kasih tersebut, “Kami akan tungguh ketika dari pihak Kromoredjo mau menggugat kami.kami persilahkan karna kami sudah membuat laporan ke istitusi kepolisian sekali lagi kami tidak mau mencari masalah tetapi kami mengklarifikasi bahwa tanah ini betul-betul milik Yayasan Pondok Kasih”. Pungkasnya.
Dalam hal ini pihak Yayasan Pondok Kasih dengan Para Ahli Waris Usman sudah melakukan prosedur secara benar di hadapan Notaris Evie Mardiana Hidayah, S.H.
Dalam hal jual beli dengan Para Ahli Waris “H. USMAN” kita sudah ada kesepakatan, walaupun sempat terjadi perdebatan sengketa di dalam Ruang Pengadilan Negeri Surabaya. Menurut Pokok Perkara Nomor 51/Pdt,G/2008/PN.Surabaya, Akhirnya permasalahan itu redam dan berbuntut Perdamaian, dengan Pemberian Kompensasi dari Pihak Yayasan. Dan pada akhirnya terkait legalitas kepemilikan Tanah yang saat ini dikuasai oleh Yayasan Pondok Kasih di anggap sudah sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku.
Lepas dari permasalahan itu Mama Hanna sedikit menjelaskan fungsi dari Yayasan Pondok Kasih tersebut adalah untuk membangun kepribadian dan karakter yang lebih baik untuk bersama.
Bagaimana visi misi dan tujuan Yayasan ini dibangun;
Visi
Pribadi-pribadi yang bertumbuh memiliki karakter yang baik, mandiri dan menjadi agen perubahan dalam menciptakan perdamaian dan keharmonisan bangsa.
Misi
Melayani kaum prasejahtera untuk meningkatkan kualitas hidup mereka; agar menjadi pribadi yang utuh, bermartabat, dan berguna bagi sesama, bangsa dan Tuhan; dengan bekerja bersama seluruh komponen masyarakat.
Harapan kedepannya mengenai Yayasan Pondok Kasih ini bagaimana?
Kita akan melihat perkembangan anak-anak kita semakin cerda, kreatif dan berguna demi bangsa dan negara.
Bukan hanya sekedar mendidik kasih, Yayasan Pondok Kasih juga memberikan edukasi beberapa contoh rumah adat yang ada di Indonesia,ada 7 rumah daerah atau Rumah adat sebagai berikut yaitu;
-Rumah adat Jawa
-Rumah adat Bali
-Rumah adat Maluku
-Rumah adat Kalimantan
-Rumah adat Papua
-Rumah adat Sulawesi
-Rumah adat Sumatera
Dari ikon-ikon rumah adat yang telah di bangun oleh Yayasan Pondok Kasih “kita tidak usha pergi jauh-jauh keliling Indonesia, disini pun sudah terasa seperti kita berada di daerah-daerah tersebut, “Disini juga cukup untuk kita mengenal beberapa rumah adat yang ada di Indonesia jadi tidak usah jauh-jauh”. Ujarnya.
Yayasan Pondok Kasih juga akan menyediakan pelatihan pembibitan tanaman, taman bunga, teater, pentas kebudayaan, dan danau yang nantiknya bisa di manfaatkan untuk kegiatan memancing juga. Prasarana Ini nantiknya bisa untuk meningkatkan UMKM juga.
Pertama-tama Mama Hana mengatakan! “Sungguh luar biasa Dengan izin Tuhan Kita diberi kemudahan dan kelancaran dalam membangun Kemanusiaan yang adil dan beradap”.Pungkasnya.
BUNG DAVID SINAY, S.H. selaku Kuasa Hukum Yayasan Pondok Kasih mengungkapkan yang sebenar-benarnya, “Sebagaimana orang seperti Mama Hana ini patut di hargai dan dihormati”,Tegasnya.
Keperdulian terhadap kemanusiaan Mama Hanna dan Yayasan Pondok Kasih, Sedikit memberikan catatan sebagai berikut !!
Perjuangan Mama Hana dan Yayasan Pondok Kasih akhirnya diakui secara Nasional dan Internasional. Indonesia Relief Fund dan World blessing semakin memperkuat perjuangan Yayasan Pondok kasih untuk membantu orang-orang yang tidak mampu dengan mengirimkan 40 container foot yang berisikan banyak barang-barang yang sangat dibutuhkan untuk masyarakat.
Setelah puluhan tahun berdiri seperti sekarang Yayasan Pondok Kasih telah mendapatkan penghargaan seperti :
– Penghargaan Satya Lancana dalam bidang pelayanan masyarakat yang diberikan langsung oleh Presiden Indonesia pada tahun 2004
– Satya Lancana Khusus untuk Pelayanan Bencana Tsunami Aceh pada tahun 2005
– Penghargaan Dharma Karya Kencana melalui BKKBN pada tahun 2006
– Global Business dan Interfaith Peace Award pada tahun 2015
– Kick Andy Life Achievement Award pada tahun 2016
– CNN Heroes Award pada tahun 2017
– Pahlawan revolusi mental dari kemenko pada tahun 2019.
Yang paling Sangat mengesankan ketika Yayasan Pondok Kasih dan Mama Hanna mengadakan kegiatan pernikahan massal gratis yang kurang lebih di ikuti 30 sampai 40 pasangan pengantin, hal ini membuat sorotan publik dan pemerintah indonesia.
– Mama Hanna mendapatkan dukungan langsung dari Presiden RI 2005 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden RI 2005 Yusuf Kalla (JK).
– Dan beberapa mentri lainnya di Indonesia.
Dengan apa yang sudah di jalankan Selama bertahun tahun Mama Hanna dan Yayasan Pondok kasih mendapatkan apresiasi berupa
penghargaan-penghargaan Nasional dan Internasional karena ketulusannya beliau membantu masyarakat yang kurang beruntung dan tidak mampu.
“Harapan kedepannya Yayasan Pondok Kasih saat ini yang akan kita jalankan dan realisasikan di Desa Keputih No.31 Kecamatan Sukolilo Surabaya mudah-mudahan lancar, Tidak terkendala lagi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak ada lagi intimidasi”,Ucapnya.
Mama Hanna dan Yayasan Pondok Kasih juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Polrestabes Surabaya, dan Polsek Sukolilo atas bantuan keamanannya.
Mama Hanna dan Yayasan Pondok Kasih berterimakasih juga segala bantuan dukungan dan pengawasan sektor kantor Hukum (OLDE LAW FIRM).Sebagai Kuasa Hukum Dan Konsultan Hukum
– David Sinay, S.H.
– Sugiono, S.H.,M.H.
– Yeni Purwanti, S.H.
– Maria Cristiane, S.H.
Mama Hanna dan Yayasan Pondok Kasih terima kasih juga kepada Rekan-Rekan Media. (*/ Red)