Sidoarjo, GELORAJATIM.COM – Kasus penganiayaan terhadap anak yang berujung kematian menggemparkan warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Seorang ayah bernama Ahmad Reza Yudiansyah harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik akhirnya menetapkan Ahmad Reza Yudiansyah sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan terhadap pelaku serta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kondisi keluarga tersebut sebelum kejadian.
Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku tidak lepas dari permasalahan rumah tangga yang sedang dihadapinya.
“Motif pelaku diduga karena permasalahan keluarga. Istrinya telah meninggalkan rumah sejak empat minggu lalu dengan membawa dua anak lainnya yang merupakan adik korban,” ujar Rohmawati Lailah kepada awak media GELORAJATIM.COM, Selasa (10/03/2026).
Menurut Rohmawati, sejak sang ibu meninggalkan rumah, korban yang merupakan anak pertama tinggal bersama pelaku. Kondisi tersebut membuat korban kerap menanyakan keberadaan ibunya dan sering menangis karena merindukannya.
Situasi itu diduga menjadi tekanan emosional bagi pelaku. Tangisan korban yang terus mencari ibunya disebut memicu emosi hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap anak tersebut.
“Karena anak sering menangis mencari ibunya, pelaku diduga stres hingga melakukan pemukulan yang menyebabkan korban mengalami luka serius sampai akhirnya meninggal dunia,” jelas Rohmawati.
Dari hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan polisi, korban diketahui mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh akibat pemukulan dengan tangan kosong. Luka tersebut ditemukan di antaranya pada bagian bibir, dahi, dada, perut hingga lutut.
Saat ini Ahmad Reza Yudiansyah telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditahan di Polresta Sidoarjo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (rif)
















