Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K ketika memberikan penghargaan.
Lamongan, Gelorajatim.com _ Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K sengaja memberikan penghargaan atau reward kepada 11 anggota dari Sat Narkoba Polres Lamongan. Diberikan kepada mereka berprestasi dan 1 orang masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus. Seperti kasus peredaran narkoba jenis ganja 1 kg dan sabu 135,07 gram di Lamongan pada hari ini Jumat (12/11/2021).
Pemberian penghargaan tersebut juga dihadiri Wakapolres Lamongan, Kompol Argya Satrya Bhawana, S.I.K.,S.H., PJU Polres Lamongan, personel Sat Narkoba, dan masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian.
Kapolres Lamongan mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada kesatuan Polri bagi anggota yang mempunyai dedikasi dan loyalitas terhadap kinerjanya sehingga dapat membanggakan institusi Polri. “Penghargaan ini merupakan bentuk loyalitas tinggi terhadap kesatuan Polri. Saya ucapkan terima kasih atas kinerja anggota yang sudah melaksanakan tugas secara profesional dan penuh dedikasi. Saya juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan,” terang Kapolres.l Miko.
Kapolres Lamongan Miko mengingatkan kepada anggotanya agar senantiasa memberikan kinerja maupun kontribusi terbaiknya untuk institusi Polri. Selain itu mempertahankan apa yang sudah tercapai serta memberikan terbaik untuk kesatuan di lingkup Polres Lamongan. (Alim)




