SIDOARJO,GELORAJATIM.COM – Skandal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, mencuat ke publik. Bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi warga miskin justru diduga mengalir ke lingkaran perangkat desa sendiri.
Fakta ini memicu kegeraman publik setelah terungkap bahwa NS, istri Kepala Dusun Kalangan, tercatat sebagai penerima BLT-DD. Tak hanya itu, sejumlah nama lain juga diduga ikut menikmati bantuan tersebut, di antaranya M yang merupakan orang tua staf desa dan tinggal serumah, serta EIW yang diketahui menjabat sebagai Ketua PKK desa setempat.
Masing-masing penerima disebut memperoleh BLT-DD sebesar Rp900 ribu setiap tiga bulan.
Temuan ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penyimpangan dan permainan data oleh oknum pemerintah desa. Bantuan sosial yang seharusnya menyasar warga prasejahtera justru diduga diselewengkan untuk kepentingan internal.
Ketua Umum LSM Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan tengah menyiapkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini tidak bisa ditoleransi. Bantuan untuk rakyat kecil justru dinikmati oleh mereka yang jelas tidak berhak. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanat negara,” tegas Sigit.
Sigit mengaku memiliki bukti kuat terkait dugaan penyelewengan tersebut. Salah satunya berupa surat undangan pengambilan BLT-DD yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Semambung, Windy Kusumaningtyas.
“Saya bicara berdasarkan data, bukan asumsi. Bukti sudah kami kantongi, termasuk dokumen resmi yang ditandatangani kepala desa. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
Ironisnya, di tengah mencuatnya dugaan skandal ini, nama Windy Kusumaningtyas diketahui tengah mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Semambung dengan nomor urut 3.
Situasi ini pun memantik sorotan tajam dari masyarakat. JCW mengingatkan warga agar tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini terus dilanggengkan. Desa harus bersih dari dinasti dan penyalahgunaan kekuasaan,” pungkas Sigit.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas pemerintah desa sekaligus penegakan hukum di tingkat lokal. Jika terbukti, praktik ini berpotensi menyeret pihak-pihak terkait ke ranah pidana.( RED)
















