GELORAJATIM.COM – Rumor lepasnya armada Transfortir PT. Sean Bumi Indo yang telah di amankan di Polsek Ngasem Kabupaten Kediri, raib pada tanggal 17 Desember 2024. Kinerja Kepolisian wajib dipertanyakan. Peristiwa Viralnya armada yang raib menjadi deretan kasus besar yang tak terselesaikan di jajaran Institusi Polri.
LSM FPSR melalui Aris Gunawan, S,sos selaku Ketua umum, menanggapi atas hilangnya Armada tangki PT. Sean Bumi Indo dihalaman Polsek Ngasem Kediri, sebagai ketua umum LSM yang baru saja merayakan hari jadinya yang ke 10 Tahun ini mengatakan bahwa dirinya telah mengirim surat kepada Kepala Bidang Profesi dan pengamanan ( Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur yang berkedudukan di jalan Achmad Yani Nomer 116 Surabaya tersebut dengan Nomer surat : 047/FPSR/kdr/XI/2024, Perihal : permohonan pengawasan kasus Dugaan pengangkutan / penimbunan BBM tanpa dilengkapi izin .
“ Kami sudah layangkan Surat kepada Kepala Bidang Profesi dan pengamanan ( Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur yang berkedudukan di jalan Achmad Yani Nomer 116 Surabaya tersebut dengan Nomer surat : 047/FPSR/kdr/XI/2024, Perihal : permohonan pengawasan kasus Dugaan pengangkutan / penimbunan BBM tanpa dilengkapi izin “ ucap Aris
Pria yang mempunyai ciri khas berkuncrit tersebut juga menambahkan bahwa hal ini menjadikan keseriusan Lembaganya untuk mengawal permaslaahan yang telah terjadi di Jawa Timur, BBM Subsidi jenis Bio Solar B30 diduga di lansir oleh para mafia PT. tidak bertanggung jawab bersama karyawan lepas di lapangan.
“Hal ini menjadikan keseriusan Lembaganya untuk mengawal permaslaahan yang telah terjadi di Jawa Timur, BBM Subsidi jenis Bio Solar B30 diduga di lansir oleh para mafia PT. Tidak bertanggung jawab bersama karyawan lepas di lapangan.,” ucapnya Minggu 22 Desember 2024.
Surat yang dilayangkan atas Nama Ketua Lembaga Front Pembela Suara Rakyat tersebut mengadukan/melaporkan adanya dugaan sindikat mafia solar subsidi di Kabupaten Kediri dengan informasi yang didapatkan terdapat satu unit mobil tangki berlogo PT. Sean Bumi Indo dengan Nopol L 8761 UY terparkir di Polsek Ngasem dan Kuat dugaan bahwa armada truck tangki dengan lambung yang sama dengan kasus yang ada di Jombang.
Disisi lain peristiwa terbongkarnya sindikat gembong mafia solar yang ditangani Polres Jombang bermula ketika armada tangki yang bermuatan solar dihadang oleh beberapa kawanan media hingga diserahkan dipolsek Bandarkedungmulyo, dan dari arahan dari pihak Polsek armada tangki tersebut diserahkan ke polres Jombang. Namun hal yang menjadi ganjalan pertanyaan publik adalah peristiwa terparkirnya armada tangki di Polsek Ngasem lebih dahulu terjadi daripada yang ada di Polsek Bandarkedungmulyo/ polres Jombang akan tetapi dalam pelaksanaan Proses penyelidikan/ penyidikan atas kasus penyimpangan tersebut justru kejadian yang ada di Jombang.
Adanya rumor armada tangki PT. Sean Bumi Indo ber nopol L 8761 UY sudah tidak ada di tempat lokasi Polsek Ngasem, wilayah hukum Polres Kabupaten Kediri merupakan hal yang patut untuk disayangkan karena saat penangkapan tanggal 1 Desember 2024, armada diamankan dan tentunya pada saat itu banyak pihak yang mengapresiasi langkah cepat Polres Kediri dalam menangani Dugaan Mafia BBM jenis Solar, namun kami juga menyayangkan tindakan oknum yang ada di Polres Kediri diduga berupaya melepaskan barang bukti yang merupakan petunjuk untuk mencari sumber sekaligus dalang dalam mengoperasikan tindakan kriminal tersebut.
Dalam wawancara singkat bersama Ketua LSM FPSR tersebut menambahkan bahwa apabila tidak ada klarifikasi dan tindakan ini terbukti ada pembiaran dari Paminal Bagian Pembinaan Pengamanan (Bagbinpam), Polres Kediri, dirinya akan bersuara lantang dan melakukan tindakan konkrit dan terukur untuk menjadi atensi semua pihak di Mabes Polri, DPR RI dan tentu kepada orang nomer satu di negri ini Bapak Presiden Republik Indonesia H.Prabowo Subianto, agar diusut sampai ke akar akarnya, pungkas Aris Gunawan mengakhiri.
Penulis : Edy/tim